Blitar, Kupasonline (Jatim) – M elalui Wakil Bupati, Kabupaten Blitar menjadi satu-satunya daerah yang mendapat kehormatan, yang diundang dalam Lounching Proyek Efisiensi Energi oleh Kementerian ESDM di Jakarta.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso kalau dirinya diundang Kementerian ESDM ke Jakarta, untuk menghadiri Lounching Proyek Efisiensi Energi.
“Dari daftar undangan, hanya saya satu-satunya wakil kepala daerah yang diundang,” papar Wabup Rahmat, Selasa (23/8/2022).
Lebih lanjut dijelaskan nomor dua di Kabupaten Blitar ini, jika sesuai dengan undangan acara ini dalam rangka mendorong usaha konservasi energi, melalui penerapan model bisnis Energy Service Company (ESCO).
“Kerjasama Dirjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dengan UNDP untuk memberikan bantuan teknis pada proyek efisiensi energi pada sistem tata cahaya bangunan,” terangnya.
Dalam acara lounching yang digelar di Financial Hall, Graha CIMB Niaga, Jl. Sudirman, Jakarta ini sesuai dengan daftar undangan, memang hanya Wakil Bupati Blitar satu-satunya wakil kepala daerah yang diundang. Sementara 34 undangan lainnya terdiri dari Sekjen Kementerian ESDM beserta jajarannya, pihak yang terkait dalam proyek yang dilounching dan pihak swasta yang mendukungnya.
“Menyesuaikan juga dengan kondisi geografis di masing-masing daerah, sumber energi alternatif atau terbarukan apa yang ada, bisa energi atau air,” terangnya.
Selain itu, Wabup Rahmat dalam proyek efisiensi energi ini tidak hanya menyampaikan konversi energi baru tapi juga skema pembiayaanya. “
Seperti penggunaan energi matahari, nanti akan ada sistem pembiayaan yang efisien dan tidak memberatkan daerah,” ungkap Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
Wabup Rahmat berharap, semoga bermanfaat bagi Kabupaten Blitar dalam peluncuran ini, selanjutnya dapat memberikan manfaat dalam upaya hemat energi dan mendukung program pemerintah dalam efisiensi energi.
“Karena ada OPD yang juga mengikuti lounching ini secara berani, jadi bisa ditindaklanjuti kedepannya,” pungkasnya. (*)
Pewarta-San