Warga Desa Tugurejo Terdampak Proyek JLS, Datangi Pemkab Blitar

Perwakilan warga Tugurejo Kec Wates, Laksanakan audensi bersama Sekda dan OPD Pemkab Blitar

Blitar, Kupasonline (Jatim) – Warga Desa Tugurejo Kecamatan Wates datang dan meminta audensi yang diterima oleh Sekda kabupaten Blitar Idzul Maron, yang di dampingi Kepala BPN Kabupaten blitar dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Kamis (01/09/2022) di ruang Candi Simping, Kantor Bupati Blitar, Kanigoro.

Turut hadir di Audensi tersebut, Asisten Kepala Kesbangpol, Perwakilan BPKAD kabupaten Blitar, Camat Wates, Kapolsek Wates, Koramil Wates, Kades Tugurejo berserta 30 perwakilan warga masyarakat Desa Tugurejo.

Puluhan Warga Desa Tugurejo Kecamatan Wates Wadul ke Bupati Blitar, yang ditemui Sekda Blitar dan warga menanyakan terkait Pembayaran Lahan proyek Jalur Lintas Selatan (JLS). Masyarakat yang memiliki tanah di dukuh Wonosari Desa Tugurejo terpaksa meminta penjelesan kepada Pemerintah melalui Bupati Blitar. Mereka meminta penyelesaian pembayaran ganti rugi. Persoalan dilapangan tanah warga ini menuntut pembayaran ganti rugi seperti dalam kesepakatan kedua pihak, pembayaran lahan yang terwujud pada bulan April 2022 ternyata sampai bulan Agustus 2022 dana yang mewujudkan terwujud.

“Padahal sejak April 2021 tanah warga sudah dikerjakan untuk pembangunan Lintas Selatan (JLS), karena lahan yang keterjang bangunan belum dibayar ganti untungnya, sehingga warga harus menanyakan hal tersebut ke tim fasilitasi Pemerintah Kabupaten Blitar,” Ini yang disampaikan Supangat Kepala Desa Tugurejo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar.

Permasalahan Tuntutan pembayaran penyelesaian lahan untuk Pembangunan JLS Desa Tugurejo, lokasi sebanyak 84 bidang, kondisi belum dibayar sudah dikerjakan. Karenanya warga merasa dirugikan dengan menekan pihak pelaksana proyek JLS untuk mengakhiri operasional pembangunan uang ganti rugi dicairkan, maka untuk proses kelanjutan pembangunan sebelum dihentikan.

Warga meminta sampai kapan Kepala Dinas PUPR membayar ganti rugi JLS, lokasi di Dukuh Wonosari Desa Tugurejo.

“Kami minta ada kesepakatan pembayaran diatas hitam putih sebagaimana telah ditanda tangani Kepala Dinas PUPR, dan bila tidak kami akan mengadu ke Presiden,” tegas Supangat. (Tim)

        Pewarta-San

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *