S. Nasikhah Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kab Blitar Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji PAW S. Nasikhah sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, KUPASONLINE (JATIM) – R apat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Senin (28/11/22).

Paripurna tersebut dalam rangka PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024. S. Nasikhah mengambil sumpahnya untuk menggantikan Endar Soeparno yang meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito secara langsung memimpin pengambilan sumpah janji anggota PAW DPRD Kabupaten Blitar tersebut. Suwito dalam kesempatan itu juga mengingatkan, bahwa sumpah janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.

“Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat,” paparnya.

Sedangkan, pimpinan Rapat Paripurna pada siang itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i dengan didampingi Wakil Ketua Mujib SM. Serta turut hadir jajaran Forkopimda, Bupati Blitar Rini Syarifah, Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom dan sejumlah kepala OPD serta anggota DPRD.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut surat dari Gubernur Jawa Timur nomor 171/43827/011.2/2022 tertanggal 15 November 2022 perihal keterlibatan Keputusan Gubernur Jawa Timur.

“Dengan melamar hal tersebut dan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah, maka hari ini Rapat Paripurna dengan agenda Perekrutan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar terang sisa masa jabatan 2019-2024,”nya.

Pimpinan rapat pada kesempatan itu, juga berpendapat selamat atas dilantiknya S. Nasikhah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Dan semoga bisa bersinergi dan bekerjasama membangun Kabupaten Blitar tercinta. (*)

 

Pewarta-San 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *