DPRD Kab Blitar Gelar Paripurna  Jawaban Bupati Atas PU Fraksi 

BLITAR, KUPASONLINE – D PRD Kabupaten Blitar mengelar Rapat Paripurna dengan Agenda Jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Fraksi Fraksi Selasa ( 21/03/2023) .

Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M Rifa’i didampingi Wakil Ketua DPRD Mujib SM, Susi Narulita, Anggota Kepala DPRD OPD dan Undangan .

Bacaan Lainnya

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar sekaligus dari PKB M Rifa’i pada media usai Rapat Paripurna menjelaskan, Hari ini kita mengelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi dan Pembacaan susunan Pansus untuk membahas draf Ranperda yang sudah masuk di DPRD Kabupaten Blitar .

“Dari 7 Ranperda itu kita rumpun kan jadi 5 Pansus, pansus 1 Sampai 5. Dan yang di gabung itu Pansus 3 sama Pansus 4, ada yang membahas 2 Ranperda karena satu rumpun kalau yang lain satu satu ,” ucap M Rifa’i.

Terkait Rapat Paripurna kemaren yang terjadi penolakan Ranperda yang diajukan Bupati Blitar, M Rifa’i mengatakan,” Tidak , yang kemaren itu sebenarnya hanya jawaban ,Di Rapat Paripurna itu yang pertama kalau membahas kaitan dengan draf Ranperda maka istilahnya di Tatib itu, pembicaraan awal atau pembicaraan pertama itu adalah seremoni .

“Yang pertama adalah penyampaian Bupati terhadap draf Ranperda , setelah itu jawaban fraksi fraksi lalu Jawaban Fraksi fraksi terakhir Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi fraksi ,” jelas M Rifa’i.

“Nah pembicaraan tahap kedua itu nanti di pansus pansus ,persoalan apa dinamika yang ada di pansus pansus, Monggo terserah Masing masing anggota fraksi fraksi yang sudah di bentuk nanti di Pansus pansus, Alhamdulilah lancar , kemaren juga lancar hanya ada mis komunikasi aja ,gak masalah, tapi untuk saat ini semua keanggotaan pansus sudah terbaca,dan bulan depan untuk pembahasan pansus pansus Ranperda sudah bisa di mulai.

Harapan kita ucap M Rifa’i politis dari PKB ini ,” Karena ini Tahun politik ,kita kasih waktu sampai selesai lah, semoga tidak ada yang molor, untuk pembahasan pansus ini dan di akhir tahun bisa di lakukan Paripurna untuk pengambilan keputusan ,” pungkas M Rifa’i Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar. (*)

 

Pewarta-San 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *