Dalam Waktu Singkat, Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pencurian Mobil Honda Jazz

Tim Resmob Polres Blitar Kota (foto by Hms Polresta Blitar)

KUPAS ONLINE. COM – Polres Blitar Kota berhasil menangkap pelaku pencurian Mobil Honda Jazz tkp Jalan Veteran Kota Blitar yang aksinya terekam CCTV.

Pelaku berinisial EDW(25) perempuan asal Klojen, Kota Malang sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Mapolres Blitar Kota, Rabu 5/4/2023.

Bacaan Lainnya

Pencurian yang dilakukan EDW di jalan Veteran Kota Blitar pada Minggu (26/03/2023) terekam CCTV.

“Kurang dari 24 Jam setelah kejadian, kami mengamankan diduga pelaku pencurian Honda Jazz di Kota Malang,” Kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono. 

Peristiwa tersebut berawal dari korban pemilik mobil yaitu Aris dengan pelaku melalui sebuah aplikasi Tinder.

Selanjutnya, mereka berjanji bertemu di Terminal Patria Kota Blitar.

Aris mengendarai Honda Jazz menjemput pelaku di Terminal Patria.

Setelah bertemu, pelaku mengajak korban Aris jalan-jalan ke Tulungagung.

Sepulang dari Tulungagung, Aris kembali mengantarkan pelaku ke Terminal Patria.

Tapi, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Veteran, Kota Blitar, pelaku minta ke Aris agar diantarkan ke rumah neneknya di Kota Blitar.

Di saat itu pula, pelaku meminta agar dia yang mengarahkan mobil honda jazz milik Aris. Alasannya, Aris tidak tahu alamat nenek moyang pelaku. Aris sempat menolak permintaan pelaku.

Karena pelaku terus memaksa, akhirnya Aris menuruti permintaan pelaku.

Ketika Aris keluar mobil hendak pindah ke kursi samping kemudi, tiba-tiba pelaku mengunci pintu mobil dari dalam.

Aris sempat balik ke arah pintu kemudi meminta agar pelaku membukakan pintu, tapi tidak dituruti oleh pelaku.

Pelaku hanya memijak gas mobil korban.

Aris sempat naik ke kap mobil untuk mempertahankan mobilnya yang membawa kabur pelaku.

Mengetahui Aris naik ke kap mobil dengan posisi tengkurap, pelaku justru terus memacu mobil tersebut dari Jl Veteran menuju Jl Merdeka.

Hampir sejauh 1 Kilometer Aris akhirnya terjatuh dari kap mobil saat mobil melintas di Jl Merdeka.

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polres Blitar Kota.

Besoknya, terduga pelaku kami tangkap di Malang,” ujar AKBP Argowiyono. 

EDW mengaku sebenarnya tidak ada niat membawa kabur mobil korban.

Dia dan Aris ada urusan utang-piutang.

Ia mengaku korban Aris memiliki utang sebesar Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan.

Lalu, korban berniat menggadai mobilnya, tapi korban minta mobilnya tetap dibawa korban karena takut ketahuan orang tua.

“Sebenarnya masalah utang piutang, dia (korban) punya utang saya Rp 20 juta dan belum bisa mengembalikan.

Saya ketemu korban ingin tahu gudang, tapi malah diajak putar-putar di Tulungagung,” katanya.

EDW akhirnya membawa kabur mobil korban dan dibawa ke Malang sebelum akhirnya berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Blitar Kota di Kota Malang.(Res/San) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *