Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU Blitar, Bacaleg Yulius Eko Wahyono : Perjuangkan Aspirasi Rakyat

DPD Perindo dalam sesi wawancara setelah berkas bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Blitar

KUPASONLINE.COM – Meningkatnya animo dan elektabilitas masyarakat kepada Partai Perindo akhir-akhir ini, membuat partai di bawah pimpinan Hari Tanu Sudibyo tersebut mentargetkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Blitar 2024 bisa 6 kursi (1 Fraksi).

 

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan, Disampaikan oleh Ketua DPD Perindo Kabupaten Blitar Edi Muklison saat pendaftaran 50 Bacaleg Partai Perindo di KPU Kabupaten Blitar, di Jln Raya Garum, Kabupaten Blitar.

 

Lebih lanjut Ketua DPD Perindo Kabupaten Blitar Edi Muklison mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Blitar yang telah menerima kami dengan baik.

 

“Dan alhamdulillah hari ini Partai Perindo telah bisa menunaikan kewajiban organisasinya, yakni melaksanakan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk gelaran Pemilu 2024 mendatang,” ungkap Edi.

 

Selebihnya, Edi mengatakan, setelah KPU memeriksa berkas yang diserahkan oleh Partai, Perindo Kabupaten Blitar dinyatakan memenuhi syarat.

 

“Alhamdulillah, dan sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Blitar yang telah memberikan penyambutan yang begitu sempurna.

 

Dan tentunya keberhasilan partai Perindo Perindo untuk memenuhi Bacaleg yang di usung oleh DPC partai Perindo Kabupaten Blitar ini tidak lepas dari vasilitas yang di berikan oleh KPU, berupa waktu untuk koordinasi dan konsultasi terkait dengan pemenuhan persyaratan.

 

“Dan sebagaimana kita ketahui, pendaftaran Bacaleg ini adalah melalui SILON. Tentunya hal ini membutuhkan pemahaman dan bimbingan yang setidak-tidaknya, diperlukan konsultasi yang efektif kepada KPU Kabupaten Blitar,” papar Edi Ketum Perindo DPC Kabupaten Blitar.

 

Edi Muklison juga menambahkan, dan mudah-mudahan ini bukan tahapan yang terakhir, namun kedepan tahapan-tahapan yang dilalui oleh partai politik khususnya Perindo masih panjang, hingga dilantiknya DPRD masa bakti 2024-2029.

 

“Terimakasih juga saya sampaikan kepada semua pihak, baik pengurus, kader dan simpatisan Partai Perindo yang telah berjuang bahu membahu, hingga partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan bisa ikut memperjuangkan kepentingan rakyat dalam kontestasi politik 2024 nanti,” tandasnya.

 

Sementara itu, Pengurus Partai Perindo yang juga Bacaleg Dapil IV Kabupaten Blitar Yulius Eko Wahyono menambahkan, ingin meningkatkan aspirasi masyarakat yang tersumbat.

 

“Hidup ini hanya sekali, mari perjuangan rakyat kecil. Dan secara pribadi saya ingin meneruskan aspirasi yang telah di sampaikan masyarakat kepada Almarhum Endar Soeparno,” Ucap Putra sulung Politikus terkemuka di Blitar itu.

 

Bacaleg Dapil IV Yulius Eko Wahyono

Yulius Eko Wahyono lebih lanjut mengatakan, keyakinannya maju Bacaleg dari Partai Perindo.
Yulius Eko Wahyono Bacaleg Perindo tak lepas dari upaya untuk mencoba berjuang bersama rakyat untuk kemajuan bersama.

 

“Lewat Partai Perindo kita akan berjuang untuk menyerap aspirasi demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Mbah Eko.

 

Yulius Eko Wahyono akan maju dari Dapil IV yang meliputi 4 Kecamatan antara lain Kecamatan Garum, Talun, Gandusari dan Selopuro.

 

Niatnya maju menjadi caleg lewat Perindo, juga karena keinginan masyarakat.

 

Masyarakat menginginkan Eko meneruskan perjuangan almarhum ayahnya, Endar Soeparno

 

“Niatan saya ingin meneruskan perjuangan almarhum Bapak (Endar Soeparno Alm) yang dulu juga anggota DPRD Kabupaten Blitar ,” pungkas pria yang akrab disapa Mbah Eko. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *