Penghargaan Kategori Bebas 3 Dosa Besar, Diterima Pemkab Blitar Melalui Dinas Pendidikan Dari Kemendikbudristek RI

Penghargaan Kategori Bebas 3 Dosa Besar, Diterima Pemkab Blitar Melalui Dinas Pendidikan Dari Kemendikbudristek RI
Penghargaan Kategori Bebas 3 Dosa Besar, Diterima Pemkab Blitar Melalui Dinas Pendidikan Dari Kemendikbudristek RI

KUPASONLINE.COM – Penghargaan kembali diraih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, kali ini melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mendapat penghargaan, dengan Kategori Bebas 3 Dosa Besar Pendidikan, Senin ( 29/05/2023) .

Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Blitar Adi Andaka dalam kesempatan itu mewakili Bupati Blitar menerima Penghargaan, yang di berikan oleh Menteri Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. bertempat di Halaman Candi Prambanan Klaten Jawa Tengah .

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka menjelaskan,” Alhamdulillah mewakili Ibu Bupati saya menerima Penghargaan dari Bapak Menteri Kemendikbud Ristek di halaman Candi Prambanan dalam sub kategori Pencegahan 3 Dosa Besar Pendidikan .

3 Dosa Pendidikan tersebut yaitu ,
Perundungan, Kekerasan sexual dan Intoleransi ,” ucap Adi Andaka .

Dalam 3 kategori tersebut kita dari Dinas Pendidikan telah berupaya pertama kita melakukan Sosialisasi anti bullying bekerjasama dengan Kominfo, fihak Rumah sakit dengan dokter Spesialis Anak.
Parenting.

Untuk menghindari Kekerasan seksual yang dapat terjadi pada siswa siswa sekolah kita juga melakukan sosialisasi pendidikan sex pada anak,” terang Adi Andaka .

Dan yang ketiga tentang Intoleransi, Adi Andaka menuturkan, bahwa terkait hal itu Bupati Blitar Hj Rini Syarifah telah meluncurkan “Sekolah Sak Ngajine”.

Namun, dalam hal ini Pemerintah Daerah juga tetap memfasilitasi semua agama, sehingga setiap murid bebas mengikuti pelajaran agama menurut keyakinannya masing-masing di sekolah.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas pendidikan Kabupaten Blitar sudah menerapkan profil pelajar Pancasila, sesuai dalam pelaksanaan penerapan kurikulum merdeka,” pungkas Adi Andaka (Adv/Kmf/San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *