Penting! 31 Pinjol yang Tak Perlu Dibayar Karena Melanggar Aturan OJK yang Telah Disahkan

×

Penting! 31 Pinjol yang Tak Perlu Dibayar Karena Melanggar Aturan OJK yang Telah Disahkan

Bagikan berita
Penting! 31 Pinjol yang Tak Perlu Dibayar Karena Melanggar Aturan OJK yang Telah Disahkan
Penting! 31 Pinjol yang Tak Perlu Dibayar Karena Melanggar Aturan OJK yang Telah Disahkan

KUPASONLINE. COM - Berikut ini Kupasonline. com akan mengulaskan 31 Pinjaman Online (Pinjol) yang tak perlu dibayar karena melanggar aturan OJK dalam berbagai hal.Deretan pinjaman online (Pinjol) ini bisa anda manfaatkan untuk mendapatkan uang dengan cara cepat guna memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin sulit.

Dan bagi anda yang sudah berhutang, informasi berikut ini bisa menjadi alasan kuat bagi anda untuk memutuskan galbay.Informasi ini diulas dari akun chanel Raja Galbay Official. Dia membongkar ada banyak pinjol yang sebenarnya aman untuk tidak dibayar.

Karena mereka melanggar aturan OJK. Dan itu bisa menjadi alasan kuat bagi anda untuk cuek dan tidak membayar lagi.Dalam prakteknya, mereka memang sering mengancam nasabah akan dibawa ke jalur hukum. Namun sebenarnya mereka tak berani melakukannya karena mereka sendiri melangggar aturan. Jadi dengan begitu mereka pasti kalah kalau dibawa ke jalur hukum.

Berikut daftar 31 Pinjol yang tak perlu dibayar:

Baca juga:

1. Ada modalTenor ada modal hanya 14 hari. Mereka memberlakukan tenor yang sangat singkat. Maka pinjol-pinjol yang tenornya singkat mulai dari 14 hari tidak pelru dibayar.

2. Ada pundiTenor pinjaman online ada pundi juga dibawah 1 bulan. Sehingganya melanggar aturan OJK. Selain itu metode penagihanya bar-bar. Sehingga mereka jika dilaporkan, mereka juga takut melanggar aturan. Dan dengan begitu nasabah boleh tidak galbay.

3. Bantusaku

Pinjaman online Bantusaku terkesan menipu konsumen. Hal ini bisa dilihat dari jumlah besaran cicilan yang menipu dan tak masuk akal. Jadi bisa digalbay.4. Cash cepat melawan hukum karena penagihan yang tak sesuai aturan.

5. Dana Cepat juga melanggar hukum karena penagihan yang tak sesuai aturan.6. Dana Bijak adalah pinjol yang penagihan kurang enak.

7. Dana Rupiah pernah bermasalah dengan kominfo dan pernah diblokir.

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini