Kota Blitar, Kupasonline - Sen 26/7/2022 sekitar pukul 16.00 Wib di Gedung Patriatama Polres Blitar Kota dilaksanakan upacara upacara terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Sukorejo.Sertijab dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH, SIK, M.Si. dan dihadiri oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol Eusebia Torimtubun serta Pejabat Utama (PJU) Polres Blitar Kota, Anggota dan ASN Polres, Kapolsek serta Bhayangkari Cabang Blitar Kota.
Rangkaian acara sertijab itu dimulai membaca keputusan Kapolda Jatim, tentang pengaangkatan dan pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim. Sertijab juga melaksanakan pakta integritas dan sumpah jabatan.Dalam amanatnya, Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, SH, SIK, M.Si. mengatakan Mutasi pejabat di lingkungan Polri merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek SDM dan pembinaan kesatuan serta pelatihan yang bersangkutan.
Hendaknya mutasi ini disikapi sebagai sesuatu yang wajar, hal ini untuk lebih meningkatkan kinerja mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono.Kesempatan itu juga AKBP Argowiyono mengucapkan selamat kepada pejabat baru atas jabatan yang akan diembannya.
"Saya berharap pejabat baru segera menyesuaikan dengan situasi dinamika wilayah hukum Polres Blitar Kota, kenali dan pahami situasi kamtibmas yang ada, segera buat inovasi terobosan kreatif, jaga nama baik citra polres Blitar Kota hindarkan dari perbuatan yang tidak terpuji dan bisa seluruh anggota dan bhayangkari agar dapat mendukung pelaksanaan tugas Polri secara maksimal serta dapat menjadi contoh yang baik bagi anggota," tegas AKBP Argowiyono.Kepada pejabat lama, AKBP Argowiyono juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan darmabaktinya untuk kepolisian di Polres Blitar Kota.Terima kasih dan penghargaan tertingginya kepada pejabat lama atas kinerja dan inovasi telah mengukir prestasi bersama Polres Blitar Kota, lanjutnya.Untuk diketahui, Sertijab sebagai tindak lanjut keputusan Kapolda Jawa Timur sesuai dengan Surat Telegram Polda Jatim ST/939/VI/KEP/2022, tanggal 30-06-2022 tentang pemberhentian dari dan pertimbangan dalam jabatan di lingkungan Polda Jatim, sehingga jabatan Kasat Reskrim dari AKP Momon Suwito SH MH diserahterimakan kepada AKP Galih Putra Samudra SIK MA Selanjutnya AKP Momon Suwito sebagai Panit I Unit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim.
Penyerahan Jabatan Kapalsek Sukorejo dari Kompol Slamet Pujiono SH diserahterimakan kepada AKP Sunardi, untuk Kompol Pujiono selanjutnya sebagai Kabaglog Polres Kediri Kota. (Res)Pewarta - San
Editor : Dylan Ikhwan