Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Seles Di Amankan Polisi Di Blitar

×

Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Seles Di Amankan Polisi Di Blitar

Bagikan berita
Foto Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Seles Di Amankan Polisi Di Blitar
Foto Gelapkan Uang Perusahaan, Seorang Seles Di Amankan Polisi Di Blitar

 BLITAR, KUPASONLINE (JATIM) - Sat Reskrim Polres Blitar ringkus seorang pelaku gelapkan dana perusahaan, Sales wilayah Jawa Timur PT. First Ocean International ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan.

Tersangka Mohamad Nur Komari (41) warga Kapuhkiriman, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo ditahan setelah diperiksa penyidik ??di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar, Senin (17/10/2022).Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Puspitasari mengatakan, menguasai setelah mengelapkan uang milik perusahaan asal Jakarta.Pelaku berperan sebagai seles di jawa timur.

"Pelaku mengelapkan uang sebesar seratus juta rupiah,bedasarkan keterangan, pelakuuang tersebut,digunakan untuk kebutuhan pribadi," kata Kasatreskrim Polres Blitar Senin (24/10/2022).AKP Tika menambahkan, awalnya pelaku ini menyetor uang ke perusahaan dengan lancar. Namun saat pelaku mengirim barang ke perusahaan di wilayah Kanigoro Kabupaten Blitar pelaku meminta agar uangnya di bayar secara tunai sebesar 42.809.760 lalu pembayaran kedua sebesar 50.000.000.

"Uang itu tidak disetor ke perusahaan,namun uang tersebut,digunakan untuk keperluan pribadi," imbuhnyaSementara akibat perbuatan, kini perusahaan yang pelaku pekerja mengalami kerugian sebesar hampir sembilan puluh dua delapan ratus juta rupiah.

Dan berdasarkan dua alat bukti yang sah dan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perbuatannya, yaitu telah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan."Atas perbuatannya pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dan diancam dengan pasal 374 atau 372 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya.(Res)

 Pewarta-San 

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim