Jebak dengan Sistem COD, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

×

Jebak dengan Sistem COD, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Foto Jebak dengan Sistem COD, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi
Foto Jebak dengan Sistem COD, Terduga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polisi

BLITAR, KUPASONLINE (JATIM) - Anggota Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota mengungkap kasus pencurian sepeda motor atau curanmor TKP Jalan Kali Porong Kelurahan Pakunden Sukorejo Kota Blitar.Dua tersangka kasus curanmor di Jalan Kali Porong Kelurahan Pakunden yang diungkapkan anggota Polsek Sukorejo itu berinisial NP (27) warga Sukorejo Kota Blitar dan TA (37) warga Kromengan Kabupaten Malang.

Kini Tersangka kasus curamor di Wilayah Sukorejo Kota Blitar tersebut terancam tujuh tahun penjara.Kedua melakukan pencurian sepeda motor Vario pada hari Kamis (13/10/2022) lalu di Jalan Kali Porong Rt 01 Rw 04 Sukorejo Kota Blitar.

Aksi mereka mencuri sepeda motor orang berakhir karena Polsek Sukorejo dalam waktu kurang dari 1x24 jam langsung meringkusnya pada Jum at (14/10/2022).Dari tangan pelaku unit Reskrim Polsek Sukorejo juga mendaftarkan unit sepeda motor hasil curian.

Yaitu 1 Unit Honda Vario 125 CC Warna Merah Nomor Polisi AG 6906 PU.Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK M.Si melalui Kasihumas Iptu Achmad Rochan SH MH mengatakan, tersangka berhasil setelah anggota Reskrim Polsek Sukorejo Menyambut pembeli dan bertransaksi melalui Sistem COD.

Tersangka ditangkap di wilayah Tuliskriyo Sanankulon Kabupaten Blitar."Setelah anggota melakukan transaksi COD dengan terduga pelaku di Tuliskriyo Sanankulon, dan periksa kendaraan yang ditawarkan benar bahwa kendaraan tersebut adalah hasil pencurian dengan TKP jalan Kali Porong Kota Blitar ," Kata Kasihumas Polres Blitar Kota di Mapolres, Rabu (9/11/2022) .

Iptu Rochan menambahkan untuk menangkap kedua tersangka, Anggota Reskrim Polsek Sukorejo sebelumnya melakukan penyelidikan salah satunya dengan menyatukan penjualan motor di media sosial.Hingga akhirnya menjebak pelaku dengan cara membeli motor secara COD.

Adapun modus yang digunakan pelaku yakni berkeliling mencari motor.Ketika sudah mendapatkan motor incarannya, Kedua pelaku membawa sepeda motor dengan cara menggunakan sepeda motor. Satu pelaku naik sepeda curian dan satu lagi naik sepeda motor yang dipakai beraksi.

"Saat ini kami masih terus bertambah lebih terkait mungkin pelaku melakukan pencurian di tempat lain," jelasnya. 

Pewarta-San 

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim