BLITAR, KUPASONLINE (JATIM) - Penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), diresmikan secara simbolis oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Senin (31/10/2022).Dalam kegiatan tersebut, Bupati Rini Syarifah didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Asisten dan disaksikan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto.
Pada sambutannya, Bupati Rini Syarifah menyampaikan, Arsip bukan hanya untuk pemeriksa, namun juga untuk publik/masyarakat. Hal ini senafas dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP)."Cerminan pemerintah yang akuntabel tidak dapat lepas dari kemampuan pemerintah untuk menyajikan arsip kepada semua pihak setiap saat sesuai urgensi dan level sifat arsip tersebut," jelasnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Blitar telah berhasil memperoleh Akun Live Aplikasi SPBE SRIKANDI dari Arsip Nasional Republik Indonesia. Kepercayaan tersebut patut kita syukuri, karena kita telah berupaya maksimal memenuhi prasyarat regulasi, kesiapan SDM, kesiapan Infrastruktur jaringan."Melalui penggunaan aplikasi tersebut, diharapkan kita beralih dari cara-cara lama yang kurang efisien dalam pengelolaan arsip," tuturnya.
Bupati Blitar dalam kesempatan tersebut juga berharap, ini merupakan langkah awal bagi perubahan dalam pengelolaan pemerintah berbasis elektronik kedepan. Secara perlahan, kita diarahkan untuk mengurangi penggunaan kertas dalam menjalankan pemerintahan."Untuk itu saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah termasuk RSUD untuk menggunakan aplikasi SRIKANDI ini dalam berkorespondensi maupun dalam melaksanakan kegiatan," pungkasnya.Sebagai informasi, dalam kesempatan itu juga digelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Internal Kabupaten Blitar Tahun 2022. (Adv/Kmf)
Pewarta-San
Editor : Dylan Ikhwan