BLITAR, KUPASONLINE (JATIM) - P olres Blitar Jawa timur, menyelenggarakan press release Rekapitulasi barang bukti pengungkapan kasus tahun 2022. Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, SIK di lobi Mapolres Blitar, Senin (28/11/ 2022).Kapolres Blitar AKBP Adhitya menjelaskan, memang di tahun ini ada beberapa pengungkapan kasus yang tercatat dan barang bukti yang dikumpulkan diantaranya dari Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas.
"Dari Satreskrim sendiri di tahun 2022 terhitung jumlah kasus 144 kasus dan sudah P-21 sebanyak 89. dari beberapa barang bukti satreskrim yang di tampilkan dalam press release ada satu unit mobil, dan beberapa sepeda motor," ungkap Kapolres Blitar.Sedangkan dari rekapitulasi satlantas, lanjutnya, berjumlah kasus 363kasus, dan beberapa barang bukti 1 kendaraan Truk, 3 kendaraan minibus, 35 kendaraan sepeda motor dan 1 sepeda pancal.
"Untuk rekapitulasi Satnarkoba berjumlah 147kasus, dari rekapitulasi tersebut ada beberapa barang bukti ditampilkan seperti Narkotika(sabu-sabu) 98 poket dengan berat 89,03 gram, ganja 4,71 gram, dan ada beberapa jenis obat-obatan lainnya," papar Kapolres Aditya.Terakhir, AKBP Adhitya berharap, kedepannya Polres Blitar terus meningkatkan profesionalitas kinerjanya guna menciptakan kenyamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat. (Res)Pewarta-San
Editor : Dylan Ikhwan