Luruk DPRD Kab Blitar, Front Perjuangan Petani Mataraman Tuntut Pemerintah Kaji Ulang HGU yang Diduga Bermasalah

×

Luruk DPRD Kab Blitar, Front Perjuangan Petani Mataraman Tuntut Pemerintah Kaji Ulang HGU yang Diduga Bermasalah

Bagikan berita
Situasi aksi unjuk rasa Front Perjuangan Petani Mataraman dan KRPK di depan gedung DPRD Kab Blitar
Situasi aksi unjuk rasa Front Perjuangan Petani Mataraman dan KRPK di depan gedung DPRD Kab Blitar

KUPASONLINE.COM - Elemen masyarakat yang terkabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) dan Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati gelar unjuk rasa di DPRD Kabupaten Blitar, Rabu 12 Juli 2023.Masyarakat yang menamakan Kelompok Tani Rukun Santoso Sejati dan FPPM menuntut agar pemerintah mengkaji ulang Hak Guna Usaha yang diduga bermasalah.

Menurut Koordinator aksi, Joko Agus Prasetyo dan M. Tijanto, sejatinya perkebunan merupakan salah satu bagian utama dalam sektor pertanian yang memegang peranan sangat penting dalam pengolahan sumber daya alam.Selain untuk ketersediaan sumber pangan rakyat, hasil produksi dari perkebunan memiliki nilai jual yang baik sehingga mampu menjadi sumber devisa bagi negara.

Sektor perkebunan juga harus mampu membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat sekitar perkebunan sehingga mengurangi angka pengangguran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Akhirnya perwakilan aksi di perkenalkan masuk untuk dengar pendapat oleh Komisi I DPRD Kabupaten Blitar yang di terima Muharam Sulistiono bersama anggota DPRD Kabupaten Blitar komisi 1.

Kelompok masyarakat petani dengan didampingi Ketua KRPK M Trianto menuntut DPRD bersikap tegas terhadap perkebunan nakal di wilayah Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.Dalam audiensi itu turut hadir Kepala Bappeda Kabupaten Blitar Jumali, jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta delegasi dari perusahaan perkebunan. Audiensi berlangsung alot karena kedua pihak teguh dengan pendiriannya masing-masing.

"Kami mendesak dewan tegas, turun tangan langsung atas dugaan kesemrawutan pola pengelolaan yang ada di perkebunan yang masuk wilayah Desa Sumberasri.Disinyalir Izin dan praktik di lapangannya berbeda," ujar M. Trianto selaku koordinator aksi.

Masyarakat juga mengeluh terkait alih fungsi lahan yang ugal-ugalan, yang diduga menabrak kepentingan masyarakat setempat. Salah satunya, tanggul tempat penampungan air yang digunakan untuk mitigasi bencana, malah diubah menjadi kandang sapi."Ada juga dugaan pembakaran lahan, itu jelas ada pidananya, dendanya pun jelas. Yang jadi korban siapa? ya masyarakat sekitar. Warga Gambar Sumberasri lah yang pertama akan terkena dampaknya, makanya kita desak dewan bergerak cepat," tegasnya.

Massa memberi waktu paling lama satu minggu, untuk penyelesaian masalah tersebut. Jika tidak, maka akan lebih banyak massa lagi yang datang, untuk menuntut pencabutan HGU perusahaan perkebunan tersebut."Kita minta Dewan untuk tegas, tadi sepakat kita kasih waktu satu minggu untuk diadakannya pertemuan dengan direksi perusahaan, karena yang hadir tadi gak punya kuasa apa-apa. Kalau lebih dari satu minggu, kita tuntut cabut HGU-nya," pungkas Ketua KRPK ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan, DPRD akan menyikapi serius permasalahan ini. Rencananya DPRD juga akan meninjau langsung lokasi perkebunan yang diduga bermasalah."Tentu tadi kita kasih waktu satu minggu, tegas tidak boleh lewat dari itu. Kita juga akan tinjau langsung lokasinya. Karena ini masalah serius, menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sementara delegasi perusahaan perkebunan yang hadir belum mau memberikan komentar apapun, ketika ditanyai tentang permasalahan ini, sampai berita ini ditayangkan. (*/San)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim