Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar: Ada Titik Terang Terkait Hak Karyawan PT Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya

×

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar: Ada Titik Terang Terkait Hak Karyawan PT Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya

Bagikan berita
Seusai hearing Komisi II DPRD Kota Blitar foto bersama PT dan dinas terkait
Seusai hearing Komisi II DPRD Kota Blitar foto bersama PT dan dinas terkait

KUPASONLINE.COM - Keluhan ratusan karyawan/karyawati PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Jaya yang beberapa waktu lalu mengadukan nasibnya kepada DPRD Kota Blitar melalui Komisi II, nampaknya mulai mendapatkan titik terang.Hal ini disampaikan Yohan Triwaluyo Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar selepas gelaran hearing bersama manajemen PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Jaya, perwakilan SPSI Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar yang digelar Kamis 27 Juli 2023 siang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Triwaluyo kepada awak media mengatakan, sesuai janji kami kepada karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Jaya pada hearing kemarin lusa bahwa kami secepatnya akan mengundang pihak-pihak terkait hal ini."Hari ini alhamdulilah, perwakilan dari manajemen PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Jaya hadir dalam hearing siang ini dalam rangka pembahasan terkait hak-hak karyawan PT tersebut seperti dikeluhkan pada kami beberapa waktu lalu.

Dalam rapat ini, kita hadirkan juga Bagian Hukum, dan dinas terkait di Pemkot Kota Blitar dan juga kita hadirkan pihak SPSI Kota Blitar pada pembahasan ini," ungkap Yohan.Lebih lanjut Yohan menyampaikan,dan hari ini sekali lagi alhamdulilah sudah mau membuat pernyataan secara tertulis sesuai yang telah kita bacakan tadi dari pihak manajemen PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Jaya terkait penyelesaian hak-hak karyawan tersebut.

"Dan pernyataan tadi dinyatakan juga mewakili pihak direksi dari kedua PT tersebut.Tadi juga disampaikan kalau secara aturan dari pihak PT menunggu deadline 20 hari kedepan, nanti dinyatakan apakah PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Jaya akan diambil alih investor lain atau memang dinyatakan pailit, yang jelas mereka akan melaksanakan kewajibannya terkait haknya karyawan baik itu pesangon atau lainya," papar Yohan.

Alhamdulillah, lanjut Yohan, rapat hari ini sudah mendapatkan titik terang."Jadi untuk karyawan dari PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Jaya insyaallah bisa dipastikan nanti akan mendapatkan hak-haknya," terang Yohan.

Politisi Gerindra Kota Blitar ini juga menambahkan, tadi disampaikan ada sekitar 197 karyawan dari Bokor Mas dan dari Pura Perkasa Jaya sekitar 54 orang."Kurang lebih ada 251 yang yang berdomisili di Kota Blitar, dan selebihnya warga Kabupaten Blitar dari total hampir 700 orang karyawan dari kedua PT itu.

Kami juga mendorong untuk segera ada pendataan real terkait karyawan agar mendapatkan hak-haknya dari kedua PT tersebut, agar kejelasan nasib mereka bisa terselesaikan dengan baik," pungkas Yohan Triwaluyo. (Adv)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini