Dana Banpol 2023, Bupati Sidoarjo Sudah Tanda Tangani SK-nya

×

Dana Banpol 2023, Bupati Sidoarjo Sudah Tanda Tangani SK-nya

Bagikan berita
Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor, saat rapat Paripurna di gedung DPRD.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor, saat rapat Paripurna di gedung DPRD.

KUPASONLINE.COM - Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor, akhirnya berikan Surat Keputusan (SK) terkait dana Bantuan Politik (Banpol) tahun 2023 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.Sebelumnya, SK tersebut telah melalui proses yang cukup panjang. Sehingga dana Banpol bagi Partai Politik (Parpol) yang ada di Sidoarjo terhambat. Minggu 06 Agustus 2023

"Saya sudah mendatanganinya tiga hari yang lalu," ujar Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Sabtu  05 Agustus 2023 kemarin.Ia menambahkan, besaran dana hibah Banpol ini nilainya sama dengan tahun 2021 lalu, yaitu Rp 5 ribu per satu suara dari 9 parpol parlemen tersebut.

Disebutkan, bahwa di dalam APBD Tahun Anggaran 2023, dana Banpol sudah disetujui sebesar Rp 10 ribu. Namun, nominal tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jatim."Separuhnya, (Rp 5 ribu). Sambil kita tunggu rekomendasi dari gubernur," cetus pria yang akrab dipanggil Gus Mudhlor tersebut.

Masih menurutnya, Pemkab Sidoarjo sudah berkirim surat kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, untuk meminta persetujuan kenaikan dana banpol."Ini sesuai dengan rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk meminta rekomendasi dari gubernur setiap ada kenaikan dana banpol," pungkasnya. (am)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim