KUPASONLINE.COM - Kembali Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melakukan tinjauan pada pembangunan gedung ICU (intensive care unit) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi, guna mendorong percepatan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Blitar.Pembangunan gedung ICU (intensive care unit), dengan nilai anggaran 27 miliar rupiah lebih tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berharap, bisa tepat waktu digunakan, untuk pelayanan pasien agar mendapatkan tindakan medis yang cepat.
Mendorong percepatan pelaksanaan gedung itu berjalan sesuai dengan ketentuan dan selesai dengan tepat waktu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang membidangi pengawasan, kembali meninjau ke lokasi.Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sunarto mengatakan, bahwa ini peninjauan yang kedua kalinya, dengan harapan kwalitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dalam kontrak.
Ia juga berpesan kepada pemenang tender senilai Rp 27 miliar lebih ini untuk mengejar keterlambatan yang dua puluh koma delapan persen, meskipun menurut Arya masih ada beberapa bulan lagi dari waktu yang telah ditentukan."Ini yang kedua kalinya ya mas. Kami bersama pak ketua akan terus memonitor pelaksanaan pembangunan ICU ini, dengan harapan kwalitas yang dihasilkan menjadi baik," ungkap Sunarto.
"Terus, jangan kayak Bandung Bodowoso, dengan mengejar progres malah mengesampingkan kwalitasnya," lanjutnya.Sedangkan anggota legislatif lain dari fraksi PAN Andika mengungkapkan, soal kesanggupan dari pihak kontraktor yang terus optimis menyelesaikan pekerjaan karena adanya sokongan permodalan dari pihak lain.
"Tentunya, harus diperjelas, hal itu berkenaan dengan penyelesaian pekerjaan yang diharapkan bisa tepat waktu sesuai dengan harapan kita semua," ucapnya melalui pesan WhatsApp.Kemudian Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sugianto juga ikut menyarankan hal yang sama agar ada penambahan tenaga kerja lagi. Alasannya, menghindari potensi keterlambatan waktu pelaksanaan.
Disamping itu, pihaknya mengingatkan kepada kontraktor agar memperhatikan soal teguran-teguran yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) rumah sakit demi kebaikan dan kelancaran bersama.Menurutnya, pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan bisa saja mengalami progres prestasi yang lambat atau tidak sesuai dengan rencana/kontrak.Oleh karenanya, diperlukan adanya Show Cause Meeting (SCM) dan kemudian surat teguran/peringatan yang ditunjukan kepada kontraktor untuk memperbaiki."Tadi kita telusuri sesuai aturan, jika teguran-teguran yang telah disampaikan oleh pihak rumah sakit sampai ke dua kali, maka bisa saja diputus kontrak kerjanya. Itupun melalui beberapa tahapan," ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, Edah Woro, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kehumasan, Mustiko, ditempat terpisah mengapresiasi kinerja Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang inten dalam hal pengawasan."Mewakili segenap direksi RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, kami mengucapkan banyak terimakasih atas keseriusan membantu kami dalam proses peningkatan pelayanan kesehatan,"
"Kita juga berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Blitar dalam hal ini Komisi III, yang secara inten memonitoring dengan memberikan saran terbaik untuk kelancaran pembangunan gedung ICU ini.Sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menjadikan RSUD Ngudi Waluyo semakin terpercaya sebagai rumah sakit rujukan.
Dengan itu, diharapkan kuantitas dan kualitas bisa sesuai dengan baik, dan gedung untuk memenuhi kebutuhan layanan medis di rumah sakit ini bisa semakin baik, sesuai harapan kita semuanya," pungkas Mustiko. (San)
Editor : Dylan Ikhwan