Diduga Bermasalah, Komisi I Akan Panggil Pengelola Perkebunan Gambar Anyar

×

Diduga Bermasalah, Komisi I Akan Panggil Pengelola Perkebunan Gambar Anyar

Bagikan berita
Foto Diduga Bermasalah, Komisi I Akan Panggil Pengelola Perkebunan Gambar Anyar
Foto Diduga Bermasalah, Komisi I Akan Panggil Pengelola Perkebunan Gambar Anyar

KUPASONLINE.COM - Komisi I DPRD Kabupaten Blitar akan memanggil pengelola perkebunan Gambar Anyar setelah melakukan sidak di wilayah Kecamatan Nglegok, Kamis (19/10/2023).Saat sidak perkebunan Gambar Anyar, Komisi I menemukan sejumlah fakta mencengangkan terkait dengan kondisi perkebunan saat ini.

Saat melihat kondisi perkebunan Gambar Anyar, anggota Komisi I juga di temani oleh warga masyarakat perkebunan.Selain itu, tampak Mohammad Trijanto juga ikut bersama dalam kegiatan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar M. Sulistiono bersama sejumlah anggota dewan melihat beberapa tempat yang di tunjukkan warga sebagai lahan yang diduga bermasalah yang di kelola oleh perkebunan Gambar Anyar.Saat di tanya tentang hasil dari kunjungan saat melihat perkebunan Gambar Anyar. M. Sulistiono Ketua Komisi I mengatakan, bahwa Komisi I akan segera memanggil para pengelola perkebunan Gambar Anyar.

Dan dari hasil melihat perkebunan Gambar Anyar tersebut di temukan sejumlah permasalahan yang sangat fatal."Setelah adanya laporan dan hearing masyarakat Desa Gambar Anyar.

Kami dari Komisi I kemudian melihat perkebunan. Dan menemukan sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan oleh pengelola perkebunan terhadap lahan perkebunan," ujar Sulistiono. Jum'at (20/10/2023).M. Sulistiono atau yang akrab di panggil dengan nama Kelik tersebut juga mengungkapkan sejumlah temuan dan fakta di lapangan yang sangat mengejutkan terkait dengan lahan dan pengelolaan perkebunan Gambar Anyar sehingga perlu segera untuk memanggil para pengelola.

"Sejumlah fakta di lapangan sangat mengejutkan, laporan masyarakat dan hearing masyarakat Gambar Anyar dengan Komisi I tersebut harus memanggil para pengelola perkebunan terkait dengan kondisi dan pengelolaan lahan." kata Kelik.Kelik sangat menyayangkan jika perkebunan Gambar Anyar tersebut diduga telah mengalih fungsikan HGU perkebunan dimana tanaman yang seharusnya tanaman keras diganti dengan tanaman lain seperti nanas, sere dan tebu.

Selain itu permasalahan besar yang diduga dilakukan para pengelola tersebut adalah tanggul lahar di bongkar untuk tanaman melon dan kandang sapi serta banyak area kawasan yang tidak dikelola dengan baik atau ditelantarkan.Terkahir tandon air untuk warga sekitar perkebunan di gunakan untuk menyuling minyak cengkeh.

Dari berbagai fakta tersebut maka pihak Komisi I akan secepatnya memanggil para pengelola untuk diminta penjelasan.Komisi I akan menjadwalkan awal atau tengah bulan November 2023.

Mohammad Trijanto sangat mendukung dengan apa yang dilakukan oleh Komisi I. Karena permasalahan perkebunan Gambar Anyar ini sangat merugikan warga sekitar dan juga ekosistem alam."Setidaknya perkebunan akan diperingatkan karena ijin HGU tidak sesuai dengan penerapannya. Terutama dugaan alih fungsi lahan dan tanaman yang di tanam dilahan perkebunan," ujar Trijanto.(**)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini