KUPASONLINE.COM - Panca Gatra bersama dengan enam pokmas panitia redis melakukan hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, yang diterima oleh Sekretaris Komisi I Panoto.Selasa (24/10/2023),Dalam hearing tersebut Panca Gatra bersama enam pokmas dari Desa Tulungrejo, Panggung asri, Rejoso, Dusun Banjarsari Desa Wonotirto dan Dusun Ngranggob Desa Serang. Karena wilayah tersebut terdapat konflik yuridis dan lapangan.
Menurut Priarno dari Panca Gatra yang mendampingi enam pokmas tersebut mengatakan bahwa dari konflik tersebut diantaranya, disinyalir konflik masyarakat dengan Pemkab Blitar dan Perhutani."Konflik tanah tersebut seperti api dalam sekam, dan kalau bisa jangan sampai ada pihak-pihak yang memperluas konflik. Karena didalamnya terdapat banyak puluhan ribu orang," ungkap Priarno.
Priarno menambahkan, harus ada solusi sesuai dengan permohonan yang ditujukan kepada para pejabat tinggi mulai KSP, Perhutani dan Pertanahan. Karena warga ingin bahwa tanah tersebut bisa redis.Komisi I betul-betul memahami konflik sehingga diharapakan dengan bersama dengan Komisi bisa membatasi adanya konflik ini.
Menurutnya, warga yang meminta tanah dimohonkan untuk redis menolak perhutanan sosial dan permukiman karena warga sudah mengusulkan redis yang sejak 20 tahun yang lalu."Redis ini untuk pemanfaatan lahan garapan sebagai sumber ekonomi. Dengan dasar Perpres No 62 Tahun 2023, untuk percepatan redis." Pungkas Priarno.Sementara itu, secara terpisah Panoto dari Komisi I mengatakan bahwa pihak Dewan akan terus mendukung perjuangan dengan memfasilitasi apa yang menjadi keinginan masyarakat.Tetapi yang penting apa yang diusahakan oleh masyarakat harus sesuai dengan koridor dan sesuai dengan fakta riil dilapangan.
"Kami dari Komisi I akan mendukung apa yang diperjuangkan oleh masyarakat, tetapi harus sesuai dengan fakta riil lapangan, serta aturan yang telah di tetapkan," tandas Panoto melalui sambungan telepon. (**)
Editor : Dylan Ikhwan