Ada Apa dengan Proyek Pematangan Lahan dan Turap Relokasi Lapas Kelas IIB Blitar Senilai 15,6 Milyar ?

×

Ada Apa dengan Proyek Pematangan Lahan dan Turap Relokasi Lapas Kelas IIB Blitar Senilai 15,6 Milyar ?

Bagikan berita
Foto Ada Apa dengan Proyek Pematangan Lahan dan Turap Relokasi Lapas Kelas IIB Blitar Senilai 15,6 Milyar ?
Foto Ada Apa dengan Proyek Pematangan Lahan dan Turap Relokasi Lapas Kelas IIB Blitar Senilai 15,6 Milyar ?

KUPASONLINE.COM - Adanya permulaan pengerjaan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar Jawa Timur di Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul Kota Blitar.Proyek Kemenkumham RI senilai 15.6 milyar tahun anggaran 2023 tersebut saat ini sedang dilakukan proses pematangan lahan dan turap relokasi.

Nampak tandem roller compactor hilir mudik melakukan pemadatan tanah. Dan truk pengangkut material tanah juga terlihat keluar masuk lokasi.Sebuah papan nama proyek berisikan pemberitahuan kepada masyarakat yang melintas di lokasi tersebut menyebutkan sedang berlangsung kegiatan proyek.

Papan nama proyek yang didanai dari APBN senilai 15,6 miliar itu justru terlihat seadanya bahkan cenderung asal-asalan, terutama bahan dasar pembuatan papan nama yang mestinya terbuat dari platinum dan berukuran besar namun hanya seperti spanduk/banner berbahan Flexi Cina yang harganya sangat murah.Tidak hanya materialnya, pemilihan cat nya pun tak boleh sembarangan. Cat yang digunakan haruslah cat yang bisa terlihat pada saat siang ataupun malam hari, jika penggunaan cat tidak sesuai, hal tersebut bisa mempengaruhi daya tarik dari papan proyek tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Andre selaku pihak pelaksana proyek menyebut bahwa ukuran papan nama sudah standar namun diakuinya bahan dasarnya tidak sesuai standar."Ukurannya sudah sesuai standar yaitu minimal 185 cm x 150 cm. Untuk bahan dasarnya nanti akan kita ganti," kata Andre Minggu (22/10/23) lalu.

Fakta lainnya yaitu material urugan yang digunakan masih terdapat campuran batu berukuran cukup besar. Sedangkan pada tahapan ini bisa menentukan kualitas dan kemampuan tempat yang hendak dibangun.Pantauan awak media di lokasi, dalam papan nama proyek, hanya tertera sang pemenang tender, yakni PT. Cahaya Legok Pratama, sedangkan alamatnya disembunyikan.

Parahnya lagi, dalam papan nama itu juga disinyalir tidak tertulis nama dari konsultan pengawas.Ditanya soal ini, Andre akan menegur sub kontraktor supaya lebih memperhatikan bahan material urugkan yang sesuai standar seperti tanah liat, tanah padas atau tanah merah.

"Iya mas akan kami perhatikan," kata Andre kepada wartawan.Sebagai informasi, dalam aturan terdapat larangan mengambil material dari sumber galian C ilegal untuk mencukupi kebutuhan proyek pemerintah. (San)

  

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini