Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter Anti Korupsi Digelar Disdik Kab Blitar dan Kejaksaan

×

Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter Anti Korupsi Digelar Disdik Kab Blitar dan Kejaksaan

Bagikan berita
Foto Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter Anti Korupsi Digelar Disdik Kab Blitar dan Kejaksaan
Foto Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter Anti Korupsi Digelar Disdik Kab Blitar dan Kejaksaan

KUPASONLINE.COM - Sosialisasi Penguatan Pendidikan Karakter (Anti Korupsi) kepada Kepala Sekolah dan para Guru Sekolah Dasar (SD), di gelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Selasa (21/11/2023).Kegiatan yang diikuti oleh, kepala sekolah dan guru SD se Kecamatan Talun dan Gandusari tersebut, secara langsung dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka, dengan menghadirkan narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri Blitar.

Usai kegiatan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Adi Andaka kepada media mengatakan, kegiatan ini dalam rangka berdialog dengan guru-guru terkait rencana kerjasama dengan kejaksaan kaitan untuk menciptakan budaya anti Korupsi di lembaga lembaga kita baik di tingkat SD SMP, Paud, TK dan kelompok bermain."Peserta sosialisasi ini terdiri dari guru dan kepala sekolah, dari Kecamatan Talun ada 31 SD, dan di Kecamatan Gandusari ada 40 SD," ujar Adi Andaka.

Lebih lanjut Orang nomor satu di Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar ini mengatakan, materi yang di berikan tentang, bagaimana teman teman guru ini mengerti regulasi yang benar gimana dan yang tidak seperti apa."Sehingga mereka akan semakin paham yang namanya korupsi itu apa dan gratifikasi itu apa.

Jadi semakin tahu mana yang boleh di lakukan, dan mana yang tidak boleh di lakukan," ungkapnya.Pihaknya juga menambahkan, terkait temuan-temuan korupsi atau pungutan yang tidak benar barangkali di tahun kemaren ada, dan ini harus kita rubah semuanya, dan itu terus kita lakukan.

"Kemaren kita lakukan juga hal seperti ini bahkan, bersama Kajari dan Pak Prabowo Blitar di Kesamben, Selorejo dan Binangun. Untuk siangnya di Kecamatan Wlingi dan Doko jadi sosialisasi terus kita lakukan," jelas Adi Andaka.Hal itu kita lakukan dengan harapan, dengan diadakannya kegiatan ini agar lembaga itu aman, nyaman, menyenangkan.

"Dan biar guru guru itu tahu mana yang boleh mana yang tidak," tandasnya.Adi Andaka menepis bahwa kegiatan ini untuk memback up guru guru di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

"Tidak ini murni anggaran dari kita dan kita ingin berbenah. Dan tentunya tidak maulah dari pihak kejaksaan "Bapak Kajari" melakukan seperti itu, mereka tegas sebagai penegak hukum," pungkas Adi Andaka.Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Blitar melalui Kasi Intel Prabowo Saputro seperti dilansir dari Mitratoday.com menjelaskan, kemaren kita melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah, kepada guru dan kepala sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

"Tema dari kegiatan kita adalah Peran lembaga pendidikan dan keluarga dalam membentuk karakter generasi muda anti korupsi," terang Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Prabowo Saputro.Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran guru tentang pentingnya integritas dan anti-korupsi dalam institusi pendidikan dan memberikan pemahaman tentang dampak buruk dari korupsi pada guru.

"Yang dimana hal ini dapat membantu guru untuk menanamkan nilai anti-korupsi dan pembentukan karakter anti korupsi pada generasi muda sejak dini.Dengan mengintegrasikan Pendidikan Anti Korupsi dalam kurikulum," tutup Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Prabowo Saputro.(**)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini