KUPASONLINE.COM - Puluhan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Rukun Santoso Sejati Dusun Gambar Anyar mendatangi DPRD Kabupaten Blitar, untuk melakukan hearing bersama komisi I. Kamis (14/12/2023).Kedatangan warga tersebut meminta agar HGU perkebunan di putus, karena menurut mereka diduga tidak mematuhi aturan terkait sewa perkebunan.
Warga yang tergabung dalam Perkumpulan Rukun Santoso Sejati Dusun Gambar Anyar tersebut di temui oleh Komisi I dan perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN), juga beberapa perwakilan dari OPD terkait di lingkup Pemkab Blitar.Mereka datang dalam hearing tersebut, juga di dampingi oleh calon anggota DPD Jawa Timur Mohammad Trijanto, SH. MH.
Dalam hearing, Trijanto yang mendampingi warga Gambar Anyar tersebut meminta kepada DPRD dan BPN untuk mendukung agar perijinan HGU PD. Gambar Anyar di cabut.Karena, menurutnya tidak sesuai dengan hak guna pakai. Salah satu contohnya diduga di jadikan kandang sapi dan perkebunan melon.
Selain itu, hak warga sekitar untuk mengelola kebun plasma juga disinyalir tidak di gunakan."Kita meminta agar DPRD Kabupaten Blitar dan BPN agar mendorong pemerintah untuk segera mencabut izin dari PD Gambar Anyar yang diduga pengelolaan tidak sesuai. Serta disinyalir tidak mematuhi terkait perkebunan plasma bagi warga sekitar." Ujar Trijanto.Sementara itu Ketua Komisi I M. Sulistiono kepada wartawan mengatakan, bahwa apa yang disampaikan oleh warga tersebut akan di tindak lanjuti.Fakta di lapangan memang, diduga ada penyalahgunaan fungsi lahan oleh PD Gambar Anyar diantaranya, dengan dugaan dibangunnya kandang sapi dan perkebunan melon.
"Kita memang pernah sidak di lokasi yang menjadi objek warga. Anggota dewan yang datang di perkebunan juga mensinyalir, bahwa ada dugaan penyalahgunaan fungsi lahan perkebunan." Ujarnya.Anggota Komisi I dan juga Pihak BPN mendorong kepada warga masyarakat Gambar Anyar yang mengadukan permasalahan ini, agar segera bersurat kepada pemerintah terkait dengan permasalahan tersebut.
"Pada intinya Komisi I bersama BPN mendorong langkah warga untuk segera bersurat kepada pemerintah, terkait permasalahan perkebunan tersebut . Agar hal ini tidak berlarut larut," Pungkas M. Sulistyo.(**)
Editor : Dylan Ikhwan