Kasus Perusakan APK Memasuki Babak Persidangan, Pengacara Terdakwa: Korban Sudah Memaafkan

×

Kasus Perusakan APK Memasuki Babak Persidangan, Pengacara Terdakwa: Korban Sudah Memaafkan

Bagikan berita
Foto Kasus Perusakan APK Memasuki Babak Persidangan, Pengacara Terdakwa: Korban Sudah Memaafkan
Foto Kasus Perusakan APK Memasuki Babak Persidangan, Pengacara Terdakwa: Korban Sudah Memaafkan

KUPASONLINE.COM - Dugaan kasus pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah masuk babak persidangan. Meski sudah masuk persidangan, kiranya pihak korban sudak memaafkan. Harapan kami semoga perkaranya akan lebih ringan.Hal ini disampaikan Dadang H Suwoto SH MH kuasa hukum terdakwa inisial Y.

Betul ini sidang pertama, kami menyambut baik, pihak yang APKnya dirusak sudah memaafkan dan tidak mempermasalahkan, jelasnya.Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Robert Leonardus Lumban Gaol, S.H. Betul kami tim pengacara telah berkomunikasi dengan pihak korban.

Karena kasusnya sudah di pengadilan kita tunggu hasilnya saja. Harapannya Klien kami bisa diputus seringan-ringanya atas pertimbangan pihak korban memaafkanya, imbuhnya.Ditambah lagi, poin yang penting yang ia catat ialah, dalam persidangan, Kuwat sendiri tak mau memperpanjang permasalahan ini dan sudah memaafkan kliennya.

Mungkin itu yang dapat meringankan dan jadi poin-poin penting bagi kami.Pak Kuwat sendiri, pada sidang tadi menyebut telah memaafkan dan tak mau memperpanjang persoalan.

Tapi tetap, kita akan ikuti semua prosesnya. Klien kami pun selama proses berjalan, sangat kooperatif, ujarnya.Di sisi lain, Supriadi mengaku telah memaafkan pelaku, namun ia menyerahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan.

Ya kami serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan, ungkapnya pada sela-sela istirahat persidangan.Dalam kasus perusakan APK ini, terdapat lima titik perusakan yang berada di Kecamatan Srengat.

Supriadi yang akrab disapa Kuwat ini mengatakan, menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang tengah berjalan.Kuwat juga menyebut 70% dari APK yang ia pasang di Kecamatan Srengat. Namun, ia tidak berani menyebutkan semua itu dilakukan oleh terduga pelaku yang sama.

Kerugian semuanya ya sekitar Rp 30 Juta. Tapi, saya tidak tahu pelakunya orang yang sama atau tidak.Mudah-mudahan bisa jadi pelajaran untuk ke depannya, kalau kerugian, itu risiko lah, jelas Caleg PDI Perjuangan Dapil 2 Kabupaten Blitar ini.

Dengan adanya peristiwa ini, Kuwat berharap pada pesta demokrasi selanjutnya, para kandidat dapat berkompetisi secara fair, dan tidak menabrak aturan yang ada.Dalam event-event selanjutnya, peserta bisa bersaing secara fair, ini jadi pelajaran untuk kita semua," ucapnya. (**)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini