Bupati Blitar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 yang Digelar BAPPEDA Litbang

×

Bupati Blitar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 yang Digelar BAPPEDA Litbang

Bagikan berita
Foto Bupati Blitar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 yang Digelar BAPPEDA Litbang
Foto Bupati Blitar Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 yang Digelar BAPPEDA Litbang

KUPASONLINE. COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, secara resmi dibuka oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN), Selasa (26/03/2024).Dalam acara tersebut, selain Musrenbang, juga diadakan Musyawarah PENA INTAN (Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas serta Kelompok Rentan Lainnya) Kabupaten Blitar Tahun 2025 dan Rembuk Stunting Tahun 2024.

Bupati Blitar Rini Syarifah falam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Blitar atas dukungannya mulai Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan serta Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Musyawarah PENA INTAN) hingga Musrenbang Tingkat Kabupaten."Kita semua berharap, dalam proses pelaksanaan rangkaian Musrenbang RKPD Tahun 2025 ini mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif, dan akuntabel, sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan yang semakin berkualitas dan inklusif, " tutur Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Blitar menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang RKPD pada hari ini adalah tindak lanjut proses Musrenbang Tingkat Kecamatan yang telah dilaksanakan pada 27 Februari hingga 4 Maret 2024.Dan yang dilanjutkan dengan Forum Perangkat Daerah pada 15 Maret 2024, dalam rangka menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program/kegiatan hasil musrenbang RKPD di kecamatan.

"Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau (RKPD) yang tidak lepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2021-2026, RKPD Provinsi Jawa Timur maupun RKP pemerintah pusat." paparnya.Sekali lagi, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lembaga-lembaga non profit maupun Badan Usaha yang telah turut serta aktif dalam penanganan stunting maupun kemiskinan di Kabupaten Blitar.

"Saya berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Blitar.Dan dengan hadirnya narasumber dari BKKBN, dapat memberikan masukan dan strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Blitar,"pungkasnya.

Sebagai informasi, pada kegiatan itu turut hadir, jajaran Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sekretaris Daerah dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur, Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur serta tamu undangan lainnya. (San)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim