Ups! List 232 Pinjol Tak Berizin Terbaru 2024 Versi OJK, Yang Merasa Ngutang, Langsung Lunas

×

Ups! List 232 Pinjol Tak Berizin Terbaru 2024 Versi OJK, Yang Merasa Ngutang, Langsung Lunas

Bagikan berita
Daftar 232 Pinjol Tak Berizin Terbaru 2024 Versi OJK, Yang Merasa Ngutang, Langsung Lunas
Daftar 232 Pinjol Tak Berizin Terbaru 2024 Versi OJK, Yang Merasa Ngutang, Langsung Lunas

JATIM KUPASONLINE.COM - Bagi kamu yang punya hutang bejibun dan sedang terjerat pinjol illegal alias tak berizin, berikut jatim kupasonline membeberkan daftar Pinjol Tak Berizin Terbaru 2024 Versi OJK.Bagi kamu yang banyak hutang, dengan melihat list ini, mungkin hidupmu bisa lebih tenang. Karena kamu tak perlu lagi memikirkan bayar hutang atau terancam di bawa ke jalur hukum.

Karena pasti tidak akan ditagih lagi, dan sipenagih juga tak akan berani membawa hutangmu tersebut ke ranah hukum karena mereka tak mengantongi izin.Sementara buat yang lagi butuh uang, daftar ini adalah celah untuk bisa mendapatkan uang, guna membiayai kebutuhan yang semakin hari semakin mendesak.

Kamu bisa minjam uang dari lembaga-lembaga tersebut. Tentu saja harus siap dengan berbagai kemungkinan resiko terburuknya dulu.Datanya berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yang mana lembaga buatan pemerintah ini baru saja merilis daftar terbaru pinjaman online (pinjol) ilegal. Melalui Satgas PASTI, OJK menetapkan 232 pinjol ilegal terbaru tahun 2024.

Daftar pinjol ilegal diumukan agar masayarakat memahami dan waspada, sehingga tidak menimbulkan lagi kerugian yang lebih besar. Berikut nama-nama pinjaman online yang Illegal alias tak berizin terbaru:Berikut daftar lengkapnya :

RajaUang Pinjaman online cepat & terpercayaKTA Kilat Pinjaman Uang Rupiah Mudah & Cepat

Uang KilatSinar Rupiah Pinjaman Guide

Dinaran Rupiah Anda BernilaiPinjam Emas Pinjaman Guide

Dompet Beruntung Pinjaman HintKredit Cepat

Dana Indo Daftr Pinjol AmanOJKKTA Kilat Pinjam Duit jadi lebih Cepat

Pinjaman Pribadi -List penyedia pinjam uang onlineDANA RAKYAT

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim