KUPASONLINE.COM - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus pencurian dan membekuk terduga pelaku pencurian sepeda motor di tempat kos wilayah Kota Blitar.
Terduga Pelaku AP (26) alias Kentus warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kentus mencuri sepeda motor milik salah satu penghuni rumah kos di Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, pada 21 April 2024. Namun, polisi baru menangkap Kentus di rumahnya pada 15 Mei 2024.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, saat konferensi pers Rabu (22/05/2024).
Gede menuturkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku memantau situasi di seputaran lokasi dengan berkeliling keliling untuk menentukan arah dan target.Dan ketika penghuni rumah kos mulai tidur, pelaku baru melancarkan aksinya. Pelaku masuk ke halaman rumah kos. Kemudian pelaku mengambil ponsel dan kunci sepeda motor salah satu penghuni di rumah kos tersebut.
Editor : SantoSumber : Hms