Audiensi dengan Pemkot Blitar, KRPK dan FMR Audiensi dengan Pemkot Blitar Sampaikan Temuan Soal Aset dan Hibah
KUPASONLINE. COM, Blitar - Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Ratu Adil, dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan aset dan dana hibah Kota Blitar tahun anggaran 2021-2023. Temuan yang diduga berpotensi korupsi ini disampaikan langsung dalam audiensi dengan Pemkot Blitar, Selasa (01/10/2024) kemarin.Berdasarkan hasil kajian yang mengacu pada laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, terdapat sejumlah potensi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah.
Beberapa temuan mengejutkan yang disampaikan saat audiensi antara lain, hilangnya aset kendaraan dan peralatan senilai belasan miliar rupiah, belum adanya sertifikat tanah untuk aset-aset tertentu serta belum terselesaikannya sejumlah rekomendasi BPK terkait dana hibah. Selain itu, dugaan penyalahgunaan Bangunan Guna Serah (BGS) dengan nilai fantastis.
Terkait hal ini, Sekjend Front Mahasiswa Revolusioner, Septiani Dwi Ningrum atau Tya, menegaskan bahwa temuan-temuan ini sangat serius dan berpotensi merugikan negara."Apa yang kami temukan ini sangat mengkhawatirkan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar," tegas Tya.
Editor : Santo