KUPASONLINE.COM, Blitar – Kabupaten Blitar mengambil langkah penting dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang dikenal dengan panggilan Kuwat, Kamis (31/10/2024).
Inisiatif ini hadir sebagai tindak lanjut instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Melalui MoU ini, lahan-lahan kosong di Kabupaten Blitar akan dimanfaatkan menjadi lahan pertanian produktif untuk menanam komoditas utama seperti padi, jagung, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
“Kami harap, kolaborasi ini membawa dampak nyata bagi ketahanan pangan di Blitar, sehingga daerah kami bisa menjadi salah satu lumbung pangan nasional,” ujar Supriadi dengan penuh optimisme.Menurutnya, pemanfaatan lahan kosong ini dapat membantu Blitar mencapai swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar.
Editor : Santo