KUPASONLINE.COM, Blitar – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, yang digelar pada Selasa (04/03/25), Bupati Blitar Rijanto menyampaikan visi dan misi kepemimpinannya yang bertajuk “Kabupaten Blitar Berdaya dan Berjaya”.
Dengan penuh optimisme, ia menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kejayaan Blitar di berbagai sektor melalui sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Dalam pidatonya, Bupati Rijanto menyoroti landasan hukum kepemimpinannya, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2016 yang telah diperbarui dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur bahwa serah terima jabatan kepala daerah harus dilakukan di ibu kota daerah paling lambat 14 hari setelah pelantikan.
Namun, tantangan yang dihadapi Kabupaten Blitar tidak ringan. Salah satunya adalah pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dalam periode 2021–2024 hanya mencapai rata-rata 0,91% per tahun, menempatkan Kabupaten Blitar di posisi ke-24 di Jawa Timur.“Kami menyadari bahwa pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 masih berjalan lambat. Sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi Blitar sempat mencapai 5%, tetapi kini kita harus bekerja keras untuk mengembalikannya,” ungkap Rijanto.
Editor : Santo