KUPASONLINE.COM - Blitar - Melalui kuasa hukumnya salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Dam Kali Bentak MB, berharap Polres Blitar Kota bisa segera mengusut dugaan pemalsuan tanda tangan kliennya dalam proyek Dam Kali Bentak tahun 2023 lalu.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum MB, Joko Trisno Mudiyanto, dihadapan sejumlah awak media dengan harapan semuanya bisa terang benderang.
"Terkait hal ini, kami berharap Polres Blitar Kota bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. Jadi, semuanya bisa terang benderang, bahwa memang klien kami (MB) merasa tidak pernah menandatangani berkas proyek Dam Kali Bentak tersebut, dan kami menduga tanda tangannya dipalsukan," kata Joko kepada awak media, Senin 16 Juni 2025.
Patut diketahui, dalam kasus Dam Kali Bentak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan MB sebagai tersangka atas posisinya selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama (pelaksana proyek). Sedangkan MID ditetapkan sebagai tersangka atas perannya selaku admin CV.Akan tetapi, menurut Joko, bahwa MID adalah pemilik dan pemodal CV tersebut, sedangkan MB hanyalah pekerja yang menjabat sebagai direktur.
Editor : Santo