KUPASONLINE.COM - Blitar – Perangi narkoba betul-betul dibuktikan Polres Blitar. Hanya dalam rentang waktu Juli hingga awal September 2025, jajaran Satresnarkoba Polres Blitar berhasil menggulung jaringan pengedar lintas wilayah dengan barang bukti puluhan gram sabu, ribuan pil dobel L, hingga ribuan botol minuman keras ilegal.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, dalam rilis pers Jumat (12/9/2025), menegaskan komitmennya untuk menabuh genderang perang terhadap narkoba. “Peredaran sabu dan pil dobel L sangat merusak generasi muda. Siap-siap para bandar dan pabrik narkoba jika tidak bertaubat, timah panas akan mengarah ke kalian,” tegasnya.
Rangkaian operasi sejak Juli–Agustus 2025 membuahkan hasil besar. Polisi meringkus Muh Ilham Alghifari Ardiyansyah alias Ndol (21), Mochamad Alif Firmansyah alias Pimon (21), serta kakak-beradik B K I (17) dan Bagus Firmansyah alias Bedu (22). Dari tangan mereka, 31,36 gram sabu beserta timbangan elektrik, alat hisap, hingga catatan transaksi disita.
Di lokasi berbeda, tepatnya Selopuro dan Wlingi, polisi juga menangkap Edy Rohman Deny (41), Antok Sugiarto alias Basir (35), dan Wahyu Agung Prasetyo alias Mas B (38) dengan barang bukti sabu seberat 9,18 gram.Tak berhenti di situ, Satresnarkoba juga menggulung para pengedar pil dobel L.
Editor : Santo
