PSHT Kabupaten Blitar Serahkan SK Kemenkumham ke Kejari, Tegaskan Kepengurusan Sah dan Komitmen Jaga Kondusivitas

×

PSHT Kabupaten Blitar Serahkan SK Kemenkumham ke Kejari, Tegaskan Kepengurusan Sah dan Komitmen Jaga Kondusivitas

Bagikan berita
Ketua PSHT Cabang Blitar beserta jajaran menyerahkan legalitas organisasi ke Kejari Blitar
Ketua PSHT Cabang Blitar beserta jajaran menyerahkan legalitas organisasi ke Kejari Blitar

KUPASONLINE.COM- Blitar - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar kembali menunjukkan kiprahnya sebagai organisasi masyarakat yang tertib dan menjunjung tinggi hukum. Hal itu ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar pada Senin, 6 Oktober 2025.

Dalam kesempatan tersebut, PSHT secara resmi menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang mengesahkan kepengurusan PSHT di bawah pimpinan Ketua Umum Kangmas Taufik.

Rombongan PSHT Blitar dipimpin langsung oleh Ketua Cabang, Kangmas Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, yang berdasarkan SK Kemenkumham tersebut merupakan pengurus sah organisasi di tingkat kabupaten. Kedatangan mereka disambut hangat oleh jajaran pimpinan Kejari Blitar di ruang pertemuan utama.

Dalam sambutannya, sosok yang akrab disapa Bagas ini menegaskan bahwa kunjungan tersebut bukan hanya bersifat seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen PSHT untuk menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum sekaligus memberikan kepastian hukum terkait legalitas kepengurusan.

“Kami datang dengan semangat persaudaraan dan keterbukaan. Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan PSHT di Kabupaten Blitar berjalan sesuai aturan dan berdasarkan SK resmi dari Kemenkumham,” ungkapnya.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim