Blitar, Kupasonline (Jatim) - R abu dini hari, 7 September 2022, sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Nglegok mendapat laporan dari salah seorang warga yang mendatangi Polsek Nglegok.
Dari laporan warga, pencurian ini terjadi di salah satu kebun milik warga atas nama Mesran. Dan pemilik lahan sudah mencurigai adanya pencurian tersebut karena sudah 2 kali cabenya hilang. Pada malam kejadian, pemilik lahan dan warga sekitar sedang melakukan ronda keliling lingkungan. Dari warga tersebut, tim patroli Polsek Nglegok langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan keterangan pelaku. Hal ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi main hakim sendiri.Di tempat kejadian perkara, petugas mengamankan pria berinisial SGT umur 42 tahun. Yang beralamatkan di Dusun Karangnongko, Desa Modangan, Kecamatan Nglegok. Serta cabe hasil pencurian pelaku. Dengan total kerugian sekitar antara 150.000 sampai 200.000.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Nglegok untuk dimintai keterangan dan pengembangan kasus. Sampai berita ini diturunkan, masih ada kekurangan di Mako Polsek Nglegok. Editor : Dylan Ikhwan