Penyelidikan Masih Terus Berlanjut, Kejari Kab Blitar Kini Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek DAM Kalibentak

×

Penyelidikan Masih Terus Berlanjut, Kejari Kab Blitar Kini Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek DAM Kalibentak

Bagikan berita
Jumpa pers Kejari Kab Blitar umumkan 4 tersangka Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak
Jumpa pers Kejari Kab Blitar umumkan 4 tersangka Dugaan Korupsi DAM Kali Bentak

KUPASONLINE.COM, Blitar – Skandal dugaan korupsi tengah mencoreng wajah pembangunan di Kabupaten Blitar. Proyek pembangunan DAM Kali Bentak senilai hampir Rp5 miliar ternyata menyimpan aroma busuk. Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka, dan tiga di antaranya telah dijebloskan ke balik jeruji besi. Sementara satu lainnya masih mangkir dari pemanggilan dan kini rumahnya telah digeledah.

Proyek yang digarap tahun 2023 di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar itu awalnya ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur pengairan. Namun hasilnya diduga berbeda spesifikasi tehnis dan kini justru menimbulkan kerugian negara.

Dalam keterangannya pada jumpa pers Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Andrianto Budi Santoso, menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa 35 saksi dari berbagai kalangan, baik dari jajaran pemerintah, pihak swasta, hingga anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID). Selain itu, sebanyak 108 dokumen penting telah disita sebagai bagian dari barang bukti.

“Penyidikan dilakukan secara cermat dan mendalam untuk mengungkap kasus ini,” tegas Andrianto.

Berikut keempat tersangka yang dijerat penyidik:

1. MB, Direktur CV. Cipta Graha Pratama – ditetapkan tersangka 11 Maret 2025.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim