KUPASONLINE.COM, Blitar – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah Kantor PDAM Tirta Penataran, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. Penggeledahan berlangsung selama empat jam, dari pukul 11.00 hingga 15.00 WIB di Kantor PDAM yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Wlingi.
Sekitar 10 penyidik Kejari, didukung pengawalan polisi, menyisir setiap ruangan kantor PDAM, termasuk gudang arsip. Tim turut dipimpin oleh sejumlah pejabat penting Kejari, seperti Kasi Pidsus, Kasi Intel, dan Kasi Pidum. Mereka berhasil menyita ribuan lembar dokumen dari tahun 2018 hingga 2022, serta satu unit komputer yang diyakini mengandung bukti penting terkait kasus ini.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang melibatkan salah satu oknum di PDAM Tirta Penataran.
"Dokumen dan komputer ini akan diperiksa lebih lanjut untuk memperkuat bukti yang kami butuhkan," ujarnya.Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai jumlah kerugian negara, Diyan menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan intensif. "Untuk detail kerugian dan modus penyimpangan, kami akan sampaikan setelah penyidikan selesai," tambahnya.
Editor : SantoSumber : Berbagai sumber