Pengusutan kasus ini semakin menguat setelah statusnya meningkat dari penyelidikan ke penyidikan sejak 17 September 2024, dengan dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Tertibkan Aturan, Perhutani Bersama Kejaksaan Negeri Blitar akan Lakukan Upaya Penegakan Hukum
Kejari Kabupaten Blitar berjanji akan terus memberikan pembaruan terkait perkembangan kasus ini.
Dugaan kasus korupsi yang melibatkan oknum perusahaan daerah seperti PDAM Tirta Penataran semakin menjadi sorotan, mengingat pentingnya peran perusahaan tersebut dalam melayani kebutuhan air bersih masyarakat Blitar.(**) Editor : SantoSumber : Berbagai sumber