BPJS Kesehatan Kediri Tegaskan Kemudahan Akses dan Hak Peserta JKN Dalam Acara Media Gathering

×

BPJS Kesehatan Kediri Tegaskan Kemudahan Akses dan Hak Peserta JKN Dalam Acara Media Gathering

Bagikan berita
Foto bersama awak media, BPJS dan Kominfo Kab/Kota Blitar usai Gathering
Foto bersama awak media, BPJS dan Kominfo Kab/Kota Blitar usai Gathering

KUPASONLINE.COM, Blitar – BPJS Kesehatan Cabang Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam acara Media Gathering bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten & Kota Blitar, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menekankan pentingnya pemahaman bersama tentang alur pelayanan JKN demi kelancaran akses layanan kesehatan. Kamis (10/04/25).

“Seluruh pihak, termasuk peserta JKN, perlu memahami alur pelayanan agar tidak terjadi kebingungan. Dengan pemahaman yang seragam, pelayanan bisa berjalan lebih lancar dan setara bagi semua peserta,” ujar Tutus dalam siaran persnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), wajib menjalankan Janji Layanan JKN yang telah terpampang di masing-masing fasilitas.

Mujianto, Kepala Dinas Kominfo Kota Blitar, menyambut baik upaya BPJS tersebut. Menurutnya, Janji Layanan JKN memberi kepastian dan rasa tenang bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan.

“Peserta jadi tahu haknya, dan faskes juga termotivasi untuk menjaga standar pelayanan. Ini akan berdampak positif pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Editor : Santo
Sumber : Siaran pers
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim