Anggota Komisi IX DPR-RI Nurhadi Gandeng BPJS ketenagakerjaan, Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Resiko Kerja

×

Anggota Komisi IX DPR-RI Nurhadi Gandeng BPJS ketenagakerjaan, Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Resiko Kerja

Bagikan berita
Foto Anggota Komisi IX DPR-RI Nurhadi Gandeng BPJS ketenagakerjaan, Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Resiko Kerja
Foto Anggota Komisi IX DPR-RI Nurhadi Gandeng BPJS ketenagakerjaan, Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Resiko Kerja

KUPASONLINE.COM - Anggota Komisi IX DPR-RI Nurhadi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Blitar Raya mengadakan sosialisasi betapa pentingnya program BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja non pengupahan, bertempat di halaman rumah Supangat yang berada di Lingkungan Talun, Kelurahan Talun, Kabupaten Blitar. Senin (27/2/23) siang.Hadir secara langsung Anggota Komisi IX DPR-RI dari Partai Nasdem Nurhadi bersama Bacaleg Nasdem dari Dapil 4 Krisbiantoro (Sinong), dan Kepala BPJS ketenagakerjaan Blitar Raya Hendra Elvian, yang dihadiri juga sekitar 350 peserta pada sosialisasi tersebut.

Dalam sambutannya Nurhadi mengatakan, bahwa masyarakat kita juga banyak bekerja bukan penerima upah, maka perlunya masyarakat punya BPJS ketenagakerjaan."Hal itu karena bila terjadi sesuatu, semisal resiko kecelakaan kerja bisa terlindungi pembiayaan pengobatannya, sewaktu dirawat dirumah sakit," ungkap Nurhadi.

Dengan adanya BPJS ketenagakerjaan, lanjut Nurhadi, khususnya masyarakat bukan penerima upah, resiko Kecelakaan sewaktu bekerja, akan ditanggung oleh negara melalui BPJS tenaga kerja."Sehingga perawatannya akan ditanggung gratis oleh negara melalui BPJS ketenagakerjaan tersebut. Dan tentunya itu juga akan meringankan beban bagi masyarakat kita yang bekerja bukan penerima upah, untuk pembiayaan perawatannya dirumah sakit, apabila ada resiko kecelakaan sewaktu bekerja," tuturnya.

Lebih lanjut Politisi Nasdem tersebut mengatakan, iuran BPJS ketenagakerjaan itu sendiri itu, hanya 16.800 rupiah. Dan hari ini, peserta yang hadir pada sosialisasi ini akan kami bantu pembayarannya sampai 3 bulan kedepan."Di BPJS ketenagakerjaan selain jaminan resiko kecelakaan kerja, juga ada jaminan kematian. Serta tabungan jaminan hari tua (pensiun), dengan ditambah 20.000 rupiah saja. Dan bila terjadi kecelakaan kerja dan meninggal akan mendapatkan santunan kematian sebesar 42 juta rupiah. Namun tentunya masyarakat, khususnya yang hadir ini, senantiasa kami doakan semoga tetap sehat panjang umur, dan tidak terjadi sesuatu yang tidak baik," ungkapnya.

Pria yang menjabat sebagai ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar tersebut juga berharap, dengan adanya sosialisasi bersama BPJS ketenagakerjaan ini masyarakat semakin paham dan sadar akan pentingnya program tersebut bagi masyarakat kita yang bekerja sebagai petani, pedagang, nelayan dan lainya yang memang tidak mendapat gaji dari negara."Manfaatkan program dari pemerintah yang bagus ini, karena kerja apapun pasti punya resiko. Dan masyarakat akhirnya paham bahwa program BPJS itu ada 2 yaitu BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan," pesan Nurhadi.

Sementara itu Kepala BPJS ketenagakerjaan Blitar Raya Hendra Elvian dalam sosialisasi tersebut menerangkan, perlunya masyarakat mengerti akan pentingnya BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah. Karena nantinya bila ada sesuatu hal yang terjadi, nantinya masyarakat bisa ada yang menjaminnya dengan terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan itu sendiri."Sosialisasi kerjasama dengan Anggota Komisi IX DPR-RI Nurhadi di tahun 2022 ini adalah sesi yang ke 5. Ini dalam rangka mengedukasi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui manfaat dari BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

Sedangkan untuk perusahaan wajib untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS ketenagakerjaan."Dan mohon informasinya kepada rekan media, apabila menemukan perusahaan yang tidak karyawannya belum di daftarkan di BPJS ketenagakerjaan mohon informasikan kepada kami, dan tentunya akan kami tindak lanjuti bersama APH terkait masalah tersebut," pungkasnya.(San)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini