Blitar, Kupasonline (Jatim) - D e Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, menggelar rapat paripurna dengan agenda nota kesepakatan bersama tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, yang kemarin sempat batal akhirnya bisa dilaksanakan dengan lancar, kegiatan berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (07/09/2022) siang.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Disertai Wakil Ketua Muhammad Rifa'i, Susi Narulita dan Mujib itu juga dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD dan anggota DPRD Kabupaten Blitar.Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan kelanjutan pembahasan tentang perubahan KUA-PPAS tahun 2022. Kita ketahui bersama bahwa Bupati telah menyampaikan penjelasan tentang perubahan KUA-PPAS tahun 2022 pada rapat paripurna tanggal 19 Agustus 2022.
"Selanjutnya, Badan Anggaran telah melaksanakan tugasnya yaitu membahas dan mencermati materi perubahan KUA-PPAS tahun 2022," ungkapnya.Suwito kembali mengatakan, adapun hasil pembahasan akan ditindaklanjuti dengan proses penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD.Sementara itu Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, pendantanganan nota kesepakatan bersama tentang Perubahan KUA-PPAS 2022 berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun."Alhamdulillah, proses nota kesepakatan bersama tentang Perubahan KUA-PPAS 2022 berjalan lancar dan tidak kendala," pungkasnya.Bupati Blitar.
Pewarta-San
Editor : Dylan Ikhwan