Cegah Pelanggaran Polres Blitar KoTA Adakan Pemeriksaan Dan Pengecekan Berkala Senjata Api Dinas

×

Cegah Pelanggaran Polres Blitar KoTA Adakan Pemeriksaan Dan Pengecekan Berkala Senjata Api Dinas

Bagikan berita
Foto Cegah Pelanggaran Polres Blitar KoTA Adakan Pemeriksaan Dan Pengecekan Berkala Senjata Api Dinas
Foto Cegah Pelanggaran Polres Blitar KoTA Adakan Pemeriksaan Dan Pengecekan Berkala Senjata Api Dinas

Kota Blitar, Kupasonline (Jatim) - Polres Blitar Kota mengadakan pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel Polres dan jajaran Polsek.Pemeriksaan yang dipimpin Wakapolres Blitar Kota bersama dengan pejabat utama Polres Blitar Kota.

Pemeriksaan dan pengecekan personel setelah memegang senpi dinas itu dilakukan apel pagi di depan Loby Mapolres Blitar Kota, Selasa (13/9/2022).Secara teknis pemeriksaan dilakukan oleh fungsi Propam Polres Blitar Kota.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian melakukan pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas. Sebanyak 23 anggota Polres dan 20 Anggota dari Polsek jajaran mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut.Pengawasan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol Eusebia dan Kasi Propam Ipda Bangun

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono melalui Iptu Achmad Rochan menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.Pemeriksaan ini bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat, kelayakan, kebersihan senjata, dan amunisinya.

Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan, ujar Kasihumas Iptu Achmad RochanSenjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga harkamtibmas.

Dalam rangka itu, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas oleh Polres Blitar Kota.Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi, imbuh Iptu Rochan

Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas.Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan, jelas dia.

Iptu Rochan menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta memiliki mental kepribadian yang baik.Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah yang disimpan di bidang operasional.

Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan."Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak boleh dibolehkan. Jadi hal ini perlu di seluruh personel," pungkasnya.

 Pewarta-San 

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim