LMP Macab Kab Blitar Temukan Dugaan Sejumlah Kejanggalan Pada Pembangunan Irigasi HIPPA Desa Sidorejo

×

LMP Macab Kab Blitar Temukan Dugaan Sejumlah Kejanggalan Pada Pembangunan Irigasi HIPPA Desa Sidorejo

Bagikan berita
Foto LMP Macab Kab Blitar Temukan Dugaan Sejumlah Kejanggalan Pada Pembangunan Irigasi HIPPA Desa Sidorejo
Foto LMP Macab Kab Blitar Temukan Dugaan Sejumlah Kejanggalan Pada Pembangunan Irigasi HIPPA Desa Sidorejo

Blitar, Kupasonline (Jatim) - O rmas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Blitar dalam investigasinya sebagai kontrol sosial dalam mengawasi segala bentuk penyimpangan yang disinyalir dapat merugikan negara. Pihaknya menemukan adanya dugaan banyak kejanggalan pada bangunan irigasi  kelompok Himpunan Pengguna Pemakai Air (HIPPA) di Desa Sidorejo, Kecamatan Doko.Hal demikian disampaikan Ketua Ormas LMP Macab Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarto kepada awak media selepas sidak lokasi bersama kades dan perangkat Desa Sidorejo, Kecamatan Doko menyaksikan yang sejumlah media. Kamis (29/9/22).

Bangunan itu nilainya 195 juta, dan dengan melihat kwalitas bangunan yang seperti itu, kok janggal, kami mensinyalir kok jauh kwalitasnya kalau melihat besaran dana untuk pembangunan irigasi tersebut. Dan kami mendengar rumor juga, dugaan pemotongan sana-sini terkait dana untuk pembangunan tersebut," ucap Eko melalui pesan WhatsApp.Selanjutnya Eko juga menuturkan, dengan mendengar dari penjelasan Kepala Desa Sidorejo tentang pelaksanaan proyek irigasi, seperti kapan mulainya pengerjaan, terus berapa jumlah tenaga kerja dan kapan selesainya pekerjaan tersebut, patut dipertimbangkan pengelolaan dana HIPPA tidak dilakukan dan di kontrol sebagai mana.

Hal tersebut kami sinyalir dengan jawaban bapak kepala desa yang terkesan dan tidak memberi kepastian data, terkait dengan proyek pembangunan tersebut. Dan yang jelas dari fakta di lapangan, hasil fisik bangunan irigasi yang kita lihat, sepertinya tidak sesuai dengan besaran dana yang dikeluarkan untuk irigasi tersebut, karena terlihat rapuh dan patah-patah," jelasnya.Eko juga menambahkan, karena hal seperti ini kita menganggap adalah temuan, namun kita juga tidak bisa serta merta menjastis siapa, apakah Pokmas maupun pihak desa, ataukah ada pihak yang terlebih negara kita adalah negara hukum.

"Maka dari itu langkah dari kita Ormas LMP Macab Kabupaten Blitar, akan mengadukan dugaan temuan kami ini, ke pihak Tipikor Polres Blitar, agar ditindak lanjuti dan bila mana memang disitu nantinya ditemukan tindakan yang berakibat kerugian negara, kami akan mendorong untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.Sementara itu, ditemui secara terpisah Kepala Desa Sidorejo Danang Dwi Suratno, didampingi salah satu perangkatnya membantah hal tersebut, Ia mengatakan, yang mengerjakan pelaksanaan irigasi itu ya kelompok HIPPA tersebut.

"Menurut kami, senyampang waktu pengerjaan yang kami ngecek itu sudah sesuai aturan dan bahkan sesuai spek yang ada ya sudah, itu sepengatahuan saya," kata Kades Sidorejo.Kembali Kades Sidorejo menambahkan, karena setahu saya, waktu tim yang terakhir pengecekan kesini dari DAS Brantas itupun juga semuanya sangat bagus, dan masyarakat juga disuruh kita melihatnya sudah tidak ada kendala, ya sudah.

"Bangunan itu kurang lebih 5 bulan yang lalu, dan setahu saya dikala pokok pekerjaan itu sudah sesuai spek ya sudah, karena tidak mungkin saya mengawasinya tiap hari," kilahnya.Memang saya sudah agak lama juga tidak datang kesini, setelah datang sewaktu pengecekan dengan tim beberapa bulan lalu itu. Dan setelah tahu ini nanti mungkin, akan kita koordinasikan dan akan kita tanyakan kepada selaku yang berwenang disitu, itu terus bagaimana.

pungkas Danang Kades Sidorejo. 

Pewarta-San 

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini