Blitar, Kupasonline (Jatim) - Komisi I , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat kerja (Raker) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar, di ruang rapat Komisi I DPRD, Kamis (29/09/2022).Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Muharam Sulistiono mengatakan, Komisi I mengundang Dinas Perkim dalam raker ini kaitannya dengan tindak lanjut hasil hearing beberapa waktu lalu dengan masyarakat Karanganyar terkait dengan redistribusi.
"Tadi didalam rapat juga mengembang sampai ke Modangan, Karangnongko, juga ke Perhutani yang ada di wilayah Kabupaten Blitar yang menjadikan obyek Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Blitar," kata Sulistiono kepada awak media usai raker.Dalam raker itu, Komisi I ingin mengetahui tindaklanjut dari hearing sebelumnya dan sekarang masuk pendataan, khususnya di Perhutani wilayah Kabupaten Blitar yang berjumlah 15 kecamatan dan ada sekitar 51-53 titik di desa se-Kabupaten Blitar yang menjadi obyek TORA.
"Kami berharap, hal tersebut segera ditindaklanjuti, dan nanti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) informasinya juga mau turun kesini mendata, karena Kabupaten Blitar merupakan yang pertama kali menjadi prioritas untuk TORA diwilayah Perhutani yang ada di Kabupaten Blitar," jelasnya.Pihaknya, akan terus mengawal dan mengetahui perkembangan dan tindaklanjut hasil rapat yang diselenggakaran pada kesempatan ini. Untuk itu pihaknya meminta Dinas Perkim untuk menindaklanjuti terkait dengan redistribusi yang ada di Kabupaten Blitar sesuai dengan pengajuan masyarakat, karena pemerintah, negara harus hadir."Kami yang ada di Komisi I selalu mengawal dengan sebaik mungkin, agar apa yang menjadi tujuan, harapan kita semua, khususnya masyarakat Kabupaten Blitar bisa berjalan sesuai dengan harapan," pungkasnya. (*)
Pewarta-San
Editor : Dylan Ikhwan