Kota Blitar, Kupasonline (Jatim) - B antuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) disalurkan kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Blitar, Senin (10/3/2022) pagi .Ini merupakan bantuan langsung Rastrada tahap III untuk alokasi empat bulan kedepan, yakni bulan September, Oktober, November dan Desember tahun 2022. Dan di setiap bulannya, KPM mendapatkan 10 kg beras yang diberikan selama empat bulan tersebut, dengan total 40 kg.
"Bantuan Rastrada ini merupakan jatah terakhir untuk tahun 2022 yaitu untuk bulan September, Oktober, November dan Desember. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan, mudah-mudahan Rastrada untuk 4 bulan ini bisa membantu kepada masyarakat yang membutuhkan," jelas Wali Kota Blitar Santoso usai menyerahkan Rastrada secara simbolis kepada penerima di kelurahan Gedog.Santoso mengungkapkan, selain Rastrada, Pemerintah Kota Blitar juga menyiapkan bantuan dari menyisihkan anggaran dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar 2 persen. Bantuan itu utamanya bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan.
"Kita sedang merumuskan, nanti setelah clear calon penerimanya, mulai bulan Oktober, November dan Desember, insyaAllah segera kita salurkan bantuan tersebut," pungkasnya. (Adv/Kmf)Pewarta-San
Editor : Dylan Ikhwan