Ketua LMP Blitar Penuhi Panggilan Polisi, Soal Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Pokmas HIPPA di Desa Sidorejo

×

Ketua LMP Blitar Penuhi Panggilan Polisi, Soal Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Pokmas HIPPA di Desa Sidorejo

Bagikan berita
Foto Ketua LMP Blitar Penuhi Panggilan Polisi, Soal Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Pokmas HIPPA di Desa Sidorejo
Foto Ketua LMP Blitar Penuhi Panggilan Polisi, Soal Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Irigasi Pokmas HIPPA di Desa Sidorejo

BLITAR, KUPASONLINE (JATIM) - Mengendarai mobil Jeep putih loreng, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Blitar, Eko Budi Winarto bersama sang istri datang ke Polres Blitar. Eko terlihat santai dengan mengenakan T shirt berwarna biru putih, celana jeans dan sepatu kets hitam, sambil tersenyum menyapa awak media sebelum memasuki ruangan.Dalam keterangannya Eko mengatakan, kedatangan dirinya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik ??Polres Blitar, tentang dugaan korupsi pembangunan irigasi Pokmas Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) tahun 2022 di Desa Sidorejo Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Hal tersebut disampaikan kepada Eko media, "Iya, hari ini kami dipanggil penyidik ??Tipikor Polres Blitar untuk dimintai keterangan terkait laporan kami dugaan korupsi Pokmas HIPPA di Desa Sidorejo," kata Eko, Sabtu (29/10/2022) siang.Eko juga mengatakan, tadi ada sekitar sepuluh pertanyaan yang diajukan penyidik ??seputar laporannya itu. "Intinya tadi pihak penyidik ??Polres Blitar meminta keterangan kepada kami, mendalami perkara ini untuk melangkah ke tahap berikutnya," jelasnya.

Ia juga menambahkan, "Yang melibatkan peneliti terkait terkait aliran dananya dari mana, yang mengerjakan siapa dan lain-lain," ujarnya.juga mendesak, Aparat Penegak Hukum segera melakukan pendalaman dengan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan.

"Kami meminta dalam hal ini kepada Polres Blitar serius menangani perkara ini. Selanjutnya kami akan mengawal terus ini, dan mengikuti perkembangannya. Infonya dari pihak Desa Sidorejo akan dimintai keterangannya pada hari Senin besok," katanya lagi.Setahu kami, ucap Eko, dalam prosedur biasanya, akan ada pemberitahuan dalam 20 hingga 30 hari ke depan mengenai perkembangan kasus ini.

Masih menurut Eko, "proyek-proyek tersebut merupakan program dari Kementerian PUPR tahun 2022 atas aspirasi anggota DPR RI senilai 195 juta rupiah ini, ditujukan kepada Pokmas HIPPA Desa Sidorejo guna peningkatan ketahanan pangan. Untuk membantu mencukupi kebutuhan petani terkait," pungkasnya. 

Pewarta-San 

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini