DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna, Terkait LKPJ Wali Kota 2024

×

DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna, Terkait LKPJ Wali Kota 2024

Bagikan berita
Sidang Paripurna DPRD Kota Blitar terkait LKPJ Walikota Blitar 2024
Sidang Paripurna DPRD Kota Blitar terkait LKPJ Walikota Blitar 2024

KUPASONLINE.COM, Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Blitar Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD, Selasa (18/02/2025), menjadi momen penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah selama setahun terakhir.

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim , memimpin jalannya sidang didampingi Wakil Ketua I Adi Santoso dan Wakil Ketua II M. Hardita Magdi. Hadir pula Wali Kota Blitar Drs. Santoso, M.Pd., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta camat se-Kota Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Enggal Puspowidodo mengapresiasi kepemimpinan Wali Kota Santoso dan Wakil Wali Kota Tjutjuk Sunario. Menurutnya, selama tahun 2024, Kota Blitar berhasil mencatatkan berbagai pencapaian membanggakan, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

"Kami mengapresiasi kerja keras Pemkot Blitar dalam membangun daerah. Namun, tentu masih ada tantangan yang perlu kita selesaikan bersama demi kesejahteraan masyarakat," ujar Enggal.

Rapat ini sendiri merupakan bagian dari amanah Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Editor : Santo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini
5. Kupas Jatim