Temui Kuasa Hukum di Posko Pengaduan Denda, UP3 Kediri Himbau Jangan Percaya Oknum Ngaku PLN

×

Temui Kuasa Hukum di Posko Pengaduan Denda, UP3 Kediri Himbau Jangan Percaya Oknum Ngaku PLN

Bagikan berita
Foto Temui Kuasa Hukum di Posko Pengaduan Denda, UP3 Kediri Himbau Jangan Percaya Oknum Ngaku PLN
Foto Temui Kuasa Hukum di Posko Pengaduan Denda, UP3 Kediri Himbau Jangan Percaya Oknum Ngaku PLN

"Hindari berhubungan dengan pihak-pihak tidak berkompeten yang mengatasnamakan PLN," Pesan Manajer UP3 Kediri ini.PLN juga membagikan kunci agar terhindar dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yaitu mempelajari melalui pembayaran yang ditawarkan.

"Untuk diketahui pembayaran yang dikeluarkan PLN secara resmi berupa kode pembayaran yang hanya dibayarkan melaui PLN Mobile, ATM, M-Banking, e-commerce, kantor pos atau loket-loket resmi.Selain itu, hasil yang pertemuan dengan pak Joko arahkan Pelanggan Keberatan P2TL, agar segera Lapor PLN di setiap ULP," pungkas Leandra. (*/San)

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini