Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU Blitar, Bacaleg Yulius Eko Wahyono : Perjuangkan Aspirasi Rakyat

×

Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU Blitar, Bacaleg Yulius Eko Wahyono : Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Bagikan berita
Foto Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU Blitar, Bacaleg Yulius Eko Wahyono : Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Foto Perindo Dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU Blitar, Bacaleg Yulius Eko Wahyono : Perjuangkan Aspirasi Rakyat

KUPASONLINE.COM - Meningkatnya animo dan elektabilitas masyarakat kepada Partai Perindo akhir-akhir ini, membuat partai di bawah pimpinan Hari Tanu Sudibyo tersebut mentargetkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Blitar 2024 bisa 6 kursi (1 Fraksi). 

Hal tersebut disampaikan, Disampaikan oleh Ketua DPD Perindo Kabupaten Blitar Edi Muklison saat pendaftaran 50 Bacaleg Partai Perindo di KPU Kabupaten Blitar, di Jln Raya Garum, Kabupaten Blitar. 

Lebih lanjut Ketua DPD Perindo Kabupaten Blitar Edi Muklison mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Blitar yang telah menerima kami dengan baik. 

"Dan alhamdulillah hari ini Partai Perindo telah bisa menunaikan kewajiban organisasinya, yakni melaksanakan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk gelaran Pemilu 2024 mendatang," ungkap Edi. 

Selebihnya, Edi mengatakan, setelah KPU memeriksa berkas yang diserahkan oleh Partai, Perindo Kabupaten Blitar dinyatakan memenuhi syarat. 

"Alhamdulillah, dan sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada KPU Kabupaten Blitar yang telah memberikan penyambutan yang begitu sempurna. 

Dan tentunya keberhasilan partai Perindo Perindo untuk memenuhi Bacaleg yang di usung oleh DPC partai Perindo Kabupaten Blitar ini tidak lepas dari vasilitas yang di berikan oleh KPU, berupa waktu untuk koordinasi dan konsultasi terkait dengan pemenuhan persyaratan. 

"Dan sebagaimana kita ketahui, pendaftaran Bacaleg ini adalah melalui SILON. Tentunya hal ini membutuhkan pemahaman dan bimbingan yang setidak-tidaknya, diperlukan konsultasi yang efektif kepada KPU Kabupaten Blitar," papar Edi Ketum Perindo DPC Kabupaten Blitar. 

Edi Muklison juga menambahkan, dan mudah-mudahan ini bukan tahapan yang terakhir, namun kedepan tahapan-tahapan yang dilalui oleh partai politik khususnya Perindo masih panjang, hingga dilantiknya DPRD masa bakti 2024-2029. 

"Terimakasih juga saya sampaikan kepada semua pihak, baik pengurus, kader dan simpatisan Partai Perindo yang telah berjuang bahu membahu, hingga partai Perindo dinyatakan memenuhi syarat dan bisa ikut memperjuangkan kepentingan rakyat dalam kontestasi politik 2024 nanti," tandasnya. 

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini