KUPASONLINE.COM - Tak tanggung tanggung, Pemkab Blitar kembali sabet 2 Penghargaan dalam ajang Badan Kepegawaian Negara, BKN Award tahun 2023 yang di gelar di Bhumi Surabaya Resort pada Kamis 08 Juni 2023.Penyerahan penghargaan tersebut serahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan di terima secara langsung oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah.
Adapun penghargaan pertama yang di terima oleh Bupati Blitar Hj Rini Syarifah pada kesempatan itu adalah, Penghargaan dengan kategori Utama Implementasi NSPK Manajamen ASN Terbaik, dan terbaik kedua kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian .Atas diraihnya sekaligus 2 penghargaan itu Bupati Blitar Hj Rini Syarifah mengatakan, kita bersyukur telah meraih penghargaan 2 Kategori sekaligus.
"Ini menjadi pemicu agar kita terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Bupati Blitar Rini Syarifah.Bupati Blitar Rini Syarifah juga menambahkan, dan ini merupakan bentuk dari upaya nyata guna mewujudkan manajemen kepegawaian yang kompeten.
"Sehingga dapat sehingga mampu memberikan performa terbaik untuk melayani masyarakat," papar Bupati yang akrab disapa Mak Rini tersebut.Sementara itu, pada penyerahan penghargaan itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, penghargaan ini bukanlah tujuan utama namun harapannya dapat dijadikan referensi ukuran-ukuran standar yang harus dicapai dalam manajemen ASN."Untuk Kabupaten/Kota di Jatim yang menerima penghargaan, saya ucapkan selamat dan makin sukses dalam mewujudkan kepegawaian yang inovatif dan produktif di wilayahnya masing-masing," pesan Gubernur Khofifah.Selain itu, Gubernur Khofifah juga mengungkapkan, diperlukan peningkatan capaian raihan penghargaan oleh Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim dari tahun ketahun.
"Dan itu merupakan suatu bukti, bahwa setiap tahunnya, kami terus berusaha meningkatkan manajemen ASN," pungkasnya.Untuk di ketahui dalam ajang yang digelar setiap tahun ini, Provinsi Jawa Timur dalam Penghargaan BKN Awards 2023 memborong 39 penghargaan. (Adv/Kmf/San )
Editor : Dylan Ikhwan