"Dengan bantuan rekan rekan media yang memberitakan terkait hal ini secara viral, baik dari pemerintah maupun perusahaan, harapannya akan segera memberikan solusi yang benar dan sesuai dengan undang-undang," tegas Yohan.Kami berkeinginan, lanjut Yohan segera ada kepastian yang jelas terkait nasib dari para pekerja tersebut.
"Dari curhatan mereka tadi bisa kita simpulkan, seakan-akan kan seperti tidak ada kepastian, la ini yang harus kita perjuangkan.Kalau mang perusahaan dinyatakan pailit, seperti undang-undang yang sudah kami sampaikan tadi, yang pesangon ini wajib hukumnya dikasihkan dari perusahaan kepada karyawan," cetusnya.
Selebihnya Yohan juga menegaskan, yang jelas kita ini berjuang memastikan uang pesangon karyawan ini betul-betul diterima oleh karyawan."Kami selaku wakil rakyat Kota Blitar, akan juga berupaya agar mereka juga bisa mendapatkan bantuan melalui dinas terkait, agar mereka bisa bekerja, semisal dengan berjualan bakso, agar mereka mendapatkan bantuan modal dan rombong, agar mereka bisa bekerja dan mendapatkan hasil, seandainya mereka nantinya memang mendapatkan PHK," pungkas Yohan.
Untuk diketahui, menurut informasi yang diterima awak media ada sekitar 350 tenaga borongan, 11 karyawan harian dan 33 karyawan dari kedua perusahaan. Dan sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari manajemen kedua perusahaan tersebut. (Adv) Editor : Dylan Ikhwan