Diduga Kurang Serius Dalam Pengawasan, Pengawas Proyek Rehabilitasi Jalan Kena Semprot Komisi III DPRD Kab Blitar

×

Diduga Kurang Serius Dalam Pengawasan, Pengawas Proyek Rehabilitasi Jalan Kena Semprot Komisi III DPRD Kab Blitar

Bagikan berita
Sidak Komisi III rehabilitasi jalan di Kec Nglegok
Sidak Komisi III rehabilitasi jalan di Kec Nglegok

KUPASONLINE.COM - Proyek rehabilitasi jalan sepanjang 1.560 meter, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), tahun 2023 senilai hampir 6M rupiah, diruas jalan yang menghubungkan antara Desa Bangsri, Desa Dayu sampai Desa Kedawung, mendapat sorotan dari dewan saat Komisi III DPRD Kabupaten Blitar gelar Sidak, Selasa (01/08/2023) siang.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui komisi III melakukan sidak ke sejumlah proyek pembangunan rehabilitasi jalan di dua lokasi, yakni di Desa Dayu dan Desa Bangsri, wilayah Kecamatan Nglegok.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, sidak dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat..Hasil pantauannya, untuk pembangunan jalan beton yang dikerjakan memang untuk kualitasnya kurang maksimal, ungkap Sugianto.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar memberikan teguran keras pada Konsultan Pengawas maupun Pelaksana proyek Pembangunan Rehabilitasi Jalan di Kecamatan Nglegok tersebut ( Ruas Jalan 109 dan 110 Di Bangun 5 Suport ) dengan pengerasan beton sepanjang kurang lebih1.560 meter.Proyek Strategis Pembangunan Rehabilitasi Jalan di Wilayah Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar Senilai Lebih Dari 5,9 Milyar Rupiah Diduga memiliki kualitas pengawasan yang rendah dan membuat Komisi III DPRD Kabupaten Blitar serta Tim Monitoring Pembangunan Pemkab Blitar tinjau lokasi kegiatan.

Salah satu anggota Perwakilan komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yakni Sunarto dari Fraksi Partai Nasdem memberikan teguran keras pada Konsultan Pengawas, yang diduga kurang serius dalam melakukan pekerjaannya."Ini kan masih proses pengawasan pengerjaan, jadi pihak  dari Konsultan Pengawas harus memberikan jaminan garansi  terhadap Mutu dan Kwalitas yang diawasinya, sebelum nanti dilaporkan pertanggungjawabannya kepada pemerintah, jelas Sunarto.

La ini, lanjut Sunarto diminta dokumentasi foto pengerjaan penggalian dilokasi awal rehabilitasi jalan ini, gak bisa menunjukannya."Harusnya tidak seperti itu, karena ini proyek ini di bayar pakai uang negara, jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas," tegasnya.

Sekedar diketahui ditempat yang sama, perwakilan dari CV Bima Sakti Konsultan selaku pelaksana Pengawasan proyek tersebut, Bima yang ada di lapangan saat itu ditanya dokumentasinya pengawasan belum bisa menunjukan pada titik-titik yang mendapat sorotan dari komisi III DPRD saat itu.Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar yang lain

Andika juga menambahkan, bahwa kami melihat sesuai prosedur pengerjaan sudah bagus, tetapi ada aspek-aspek seperti beberapa titik betonnya patah.Patahan itu kemungkinkan adalah kualitas adonan beton FS (kuat lentur) yang kurang, sedangkan kalau beton FC (kuat tekan) semoga lebih baik," imbuhnya.

Andika menyampaikan bahwa, "Ruas jalan desa Bangsri dan Desa Dayu ini dibutuhkan kuat lentur beton.Harusnya sebelum dilakukan pengecoran bagian bawah diberi lapisan batu. Kalau tidak diberi lapisan maka ketika ada beban di atasnya tanah akan amblas dan beton bisa patah.

Makanya tolong menjadi perhatian pihak pelaksana untuk menjaga kualitas pengerjaan," tandasnya."Ini kan masih baru dan masih proses pengerjaan, jadi pihak pengembang harus memberikan garansi terhadap kerusakan sebelum nanti dilaporkan pertanggungjawabannya ke pemerintah," jelas M. Andika.

Mengenai hal ini perwakilan dari PT Moderna Tehnik Perkasa selaku pelaksana pembangunan, Marsim mengatakan bahwa, pada titik-titik yang mendapat sorotan DPRD akan kita perhatikan."Nanti kita akan perbaiki sesuai dengan arahan yang diberikan saat sidak tadi," ujar Marsim. (San

Editor : Dylan Ikhwan
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini